Sejarah Kebudayaan Islam: PERKEMBANGAN PEMERINTAH PADA MASA BANI UMAYYAH

by - October 09, 2017

Kata Pengantar
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “ Perkembangan Pemerintah pada Masa Bani Umayyah”.

    Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.
Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.

    Akhir kata kami berharap semoga  makalah ini bermanfaat dan dapat dijadikan refrensi bagi pembaca.

 
                                                                                  Mataram17 September 2016
   
                                                                                                   Penyusun



Daftar Isi

Kata Pengantar 2
Daftar Isi 3
Pendahuluan.............................................................................................................4
1.PEMBAHASAN...................................................................................................5
A.
Masa Pemerintahan Bani Umayyah dan para Khalifahnya.................................5
B. Sistem pemerintahan pada masa Bani Umayyah.................................................6
1.                        Ke-Tatausaha-an Negara ( al-nizham al-idary )........................................6
2.                        Organisasi Politik ( an-nidham al-siyas) ..................................................9
3.                        Sistem Pertahanan dan Militer ................................................................11
4.                        Organisasi Ketentaraan ( al-nidham al-harbi) dan Kehakiman
( al-nidham al-qadla ) .............................................................................13
5.                        Kelembagaan Negara...............................................................................15
2. PENUTUP.........................................................................................................18
A.                       Kesimpulan .........................................................................................18
B.                       Saran ...................................................................................................18
3. DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................19





Pendahuluan
Serangkaian peristiwa telah mengantar Bani Umayyah dalam mengukir sebuah sejarah  peradaban Islam. Dengan berakhirnya masa pemerintahan Ali bin Abi Tholib, maka berakhir pula masa khilafah, yang kemudian dilanjutkan dengan bentuk pemerintahan dinasti yaitu  kerajaan, yaitu dinasti Bani Umayyah.
Sebutan Daulah Umayyah berasal dari nama “Umayyah  ibn ‘Abdi Syam ibn Abdi Manaf, salah seorang pemimpin suku Quraisy pada zaman Jahiliyyah. Bani Umayyah baru masuk Islam setelah Nabi Muhammad SAW berhasil menaklukan kota Mekkah (Fathu Makkah).



1.                        PEMBAHASAN

A.                       Masa Pemerintahan Bani Umayyah dan para Khalifahnya

Dinasti Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abu Sofyan bin Harb Umayyah. Bani Umayyah berdiri selama 90 tahun (40 – 132H/661 -750M), beribukota di Damaskus.
Daulah  Umayyah  diperintah  oleh 14 orang khalifah. Mereka itu adalah:
1.
Mu’awiyah (41 H/661 M)
2.
Yazid I (60 H /680 M)  
3.
Mu’awiyah  II (64 H/ 683 M)
4.
Marwan I (96 H /683 M)
5.
Abdul Malik (65 H/685 M)
6.
Walid I  (86 H /705 M)
7.
Sulaiman (96 H /715 M)
8.
Umar II (99 H /717 M)
9.
Yazid II (101 H /720 M)
10.
Hisyam (105 H /724 M)
11.
Walid II  (125 H /743 M)
12.
Yazid  III (126 H/744 M)
13.
Ibrahim (126 H/744 M)
14.
Marwan II (127-132 H/ 744-759 M )

B.                       Sistem pemerintahan pada masa Bani Umayyah
Pemindahan kekuasaan kepada Muawiyah mengakhiri bentuk demokrasi, kekhalifahan menjadi monarchi heridetis (kerajaan turun temurun), yang diperoleh tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak.Penggantian khalifah secara turun temurun dimulai dari sikap Mu’awiyah yang mengangkat anaknya, Yazid, sebagai putera mahkota. Sikap Mu’awiyah seperti ini  dipengaruhi oleh keadaan Syiria selama dia menjadi gubernur disana. Dia memang bermaksud mencontoh monarchiheridetis di Persia dan kekaisaran Byzantium.
1.                        Ke-Tatausaha-an Negara al-nizham al-idary ).
               
Lembaga ini diperlukan untuk mengatur sistem pemerintahan Negara, antara perintah pusat dengan perintah daerah ataupun wilayah. Lembaga ke-tata usaha-an Negara ini membawahi beberapa departemen, diantaranya seperti :

1)                       Departemen Perpajakan ( diwanul-kharraj ).
 Departemen ini bertugas mengatur dan mengelola administrasi pajak tanah di daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan pemerintah pusat.
2)                       Departemen pos dan perhubungan ( diwanul-rasail ).
Departemen ini bertugas menyampaikan berita atau informasi dan surat-surat dari bank ke daerah-daerah kekuasaan masa itu.
3)                       Departemen pekerjaan umum ( diwanul-musyitagbillat ).
Departemen ini menangani berbagai kepentingan umum masyarakat.
4)                       Departemen kearsipan ( diwanul-khatim ).
Departemen ini bertugas menyimpan berbagai dokumen penting Negara yang telah selesai diproses.Lembaga ini sangat penting, selain karena menyimpan arsip-arsip, juga mengurus surat-surat khalifah, menyiarkannya, menyetempel dengan membungkus dengan kain, kemudian dibalut dengan lilin dan di stempel pada bagian atasnya.

Selain itu, yang tidak ada pada masa Khulafaur Rasyidin dan dibentuk pada pemerintahan dinasti Bani Umayyah adalah lembaga-lembaga yang dapat melakukan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Lembaga  ini biasa disebut juga dengan istilah  al-imarah alal-buldan.

Latar belakang dibentuknya lembaga ini karena luasnya wilayah kekuasaan, yang diketahui terbentang sepanjang Indus hingga Andalus. Pembentukan lembaga tersebut tidak lain adalah untuk mempermudah pola dan koordinasi kerja antara pemerintah pusat yang berbeda di Damaskus dengan pemerintah-pemerintah di luar kota Damaskus. Pemerintah dinasti Bani Umayah membagi wilayahnya menjadi 5 provinsi, yaitu:
·  Propinsi Hijaz, Yaman dan Najd.
·  Propinsi Mesir dan Sudan
·  Propinsi Irak Arab, ( yaitu negri-negri Babilonia dan Asiria Lama ) Irak Ajam     yaitu Persia, Aman, Bahrain, Karman, Sijistan, Kabul, Khurasan, Transoxania, Sind (India, Pakistan dan Afghanistan), dan sebagian Negara Punjab.
·  Propinsi Armenia, Azarbeijan dan Asia Kecil.
·  Propinsi Afrika Utara, Libya, Andalusia, Pulau Sicilia, Sardinia dan Baylar.

Untuk menjalankan roda pemerintahan di masing-masing provinsi, diangkat seorang gubernur jendral, yaituAmir Al-Umara .Mereka inilah yang menjadi penanggung jawab atas terselenggaranya pemerintahan di masing-masing propinsi yang berada dibawah kekuasaan dinasti Bani Umayyah.

Ada hal yang menarik yang terjadi pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayah, yaitu pembentukan pengawal khalifah yang disebut juga hijabah. Pengawalan ini diterapkan oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan sebelum ia menjadi seorang khalifah, yaitu semasa dia menjabat sebagai gubernur di Damaskus. Dibentuknya pasukan pengawal pribadi khalifah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keselamatan sang khalifah dari berbagai kemungkinan buruk yang akan menimpa seorang khalifah. Pembentukan lembaga tersebut merupakan sesuatu yang baru, sebab lembaga tersebut belum pernah ada pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, apalagi diterapkan masa itu. Karena pada masa tersebut semua orang percaya atas keamanan diri seorang khalifah, meskipun ketiga orang khalifah meninggal dengan cara mengenaskan karena tidak mendapat pengawalan ketat dari para sahabat.

2.                        Organisasi Politik ( an-nidham al-siyasi )
Selama masa pemerintahan dinasti Bani Umayah banyak perkembangan dan perubahan yang terjadi. Hal-hal itu terjadi oleh karena para penguasa  dinasti Bani Umayah selalu berorientasi pada upaya perluasan wilayah kekuasaan dan penguatan politik militer guna menjalankan pemerintahan dimana guna mendukung program pembangunan dan cita-cita serta keinginan untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan administrasi Negara, para penguasa tidak hanya sedikit mencontoh sistem pemerintahan Persia, Yunani dan Romawi, serta tidak terlepas pula dalam hal penggantian pimpinan tertinggi, sistem politik, militer, administrasi pemerintahan dan lain-lain.


Oleh karena itu, pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah terdapat organisasi politik yang cukup mapan dan lebih teratur jika dibandingkan dengan pada masa khulafaurrasyidin sebelumnya.
Organisasi itu meliputi :
1.                        Al-Khilafah atau kepala Negara yang mempunyai kewenangan dan kekuasaan utuh dalam hal menentukan jabatan-jabatan dan bagaimana jalannya pemerintahan.
2.                        Al-Wizarah atau kementrian memiliki tugas dan fungsi untuk membantu atau mewakili khalifah dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari.
3.                        Al-Kitabah atau kesekretariatan memiliki tugas dan fungsi untuk menjalankan hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah kesekertariatan Negara, seperti mencatat dan melaporkan kegiatan-kegiatan di istana, dan lain-lain.
4.                        Al-Hijabah atau pengawal pribadi khalifah memiliki tugas dan fungsi dalam hal memberikan keamanan dan perlindungan kepada khalifah dan keluarga istana dari berbagai kemungkinan- kemungkinan buruk yang akan menimpa. Kalau digambarkan seperti zaman sekarang ini, al-hijabah ini sama dengan pasukan pegawal presiden ( paspampres ).

Untuk kelancaran pekerjaan pemerintah, dibentuk pula lembaga administrasi Negara. Diwanul Kitabah, yang bertugas menaungi bidang-bidang seperti,
1.                        Katib al-rasail, adalah sekertaris bidang keuangan.
2.                        Katibul jund atau sekertaris militer.
3.                        Katib al-syubtah atau sekertaris bidang kepolisian.
4.                        katib al-qadhi atau sekertaris bidang kehakiman.

3.                        Sistem Pertahanan dan Militer
Banyaknya pengalaman bertempur dan juga belajar dari sejarah zaman Khulafaur Rasyidin, menambah wawasan pengetahuan dan ketrampilan para panglima perang dalam usaha memperbaiki sistem pertahanan. Strategi dan kekuatan bersenjata Bani Umayah semula hanya memiliki dua strategi dan formasi kekuatan perang, yaitu kekuatan belakang dan kekuatan depan. Dari formasi itu kemudian dikembangkan menjadi lima barisan. Pasukan barisan inti atau tengah, disebut qalbul-jaisyi, barisan kanan disebut al-maimanah, barisan kiri adalah al-maisarah, barisan depan adalah al-muqaddimah, dan barisan belakang adalah saqahal-jaisyi.
Perkembangan sistem pertahanan ini merupakan keberhasilan pemerintahan dinasti Bani Umayyah dalam mengembangkan formasi pasukan.Sehingga sistem pertahanan militer semakin tangguh. Dengan kekuatan dan strategi ini, pasukan dinasti Bani Umayah mampu menguasai seluruh wilayah yang ada di Jazirah Arabia, Afrika Utara, Asia Tengah dan Asia Selatan hingga Eropa.
Pasukan pengintai atau talailah yang dibentuk pemerintah Bani Umayah ternyata cukup efektif untuk mengintai kekuatan musuh. Salah seorang panglima inteljen yang dikirim untuk memata-matai pasukan dan kekuatan musuh adalah Tharif bin Malik. Ia bekerja sama dengan De Graff Julian berhasil menyelinap ke wilayah  Andalusia untuk mencari berbagai informasi mengenai kekuatan yang dimiliki Raja Roderick yang berkuasa seketika itu. Setelah ia berhasil mengumpulkan berbagai informasi, barulah mengirim pasukan dibawah komando Thariq bin Ziyad, yang kemudian mendarat disebuah selat yang kemudian dikenal dengan sebutan Jabal Thariq atau Gibraltar. Keberhasilan Thariq bin Ziyad mendarat dan menakhukkan Andalusia membuktikan kehebatan militer bani Umayah.
Dengan memahami peristiwa perluasan wilayah Islam setelah masa Khulafaur Rasyidin, dapat dikatakan bahwa sudah terjadi perubahan yang sangat luar biasa dalam sistem pertahanan dan keamanan Negara dengan membentuk pasukan yang kuat serta tangguh.Pasukan inilah yang kemudian menjadi ujung tombak penyebaran kekuatan pasukan Islam Bani Umayyah yang kekuasaannya meliputi kawasan pemerintahan Asia, Afrika, serta Eropa.


4.                        Organisasi Ketentaraan ( al-nidham al-harbi) dan Kehakiman ( al-nidham al-qadla )

Organisasi ketentaraan pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayah merupakan kelanjutan dan kebijakan yang telah dilakukan oleh penguasa sebelumnya, seperti para Khulafaur Rasyidin.Perbedaanya, kalau pada masa sebelumnya semua orang boleh dan berhak menjadi tentara. Akan tetapi, pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayah, hanya orang-orang arab atau keturunanya yang boleh menjadi panglima tentara. Sementara yan bukan berasal dari arab atau keturunan arab tidak mendapatkan kesempatan dan bahkan tidak dibolehkan menjadi panglima tertinggi di dalam militer harus orang yang berasal dari keturunan orang bangsa arab. Kebijakan yang sangat disminikratif dengan menomorduakan masyarakat, sehingga sering terjadi pemberontakan yang dilakukan masyarakat non Arab di luar Jazirah Arabia.

Dalam formasi tempur Bani Umayah menggunakan taktik dan seterategi tempur kerajaan Persia. Formasi itu terdiri dari pasukan inti yang disebut qabul jaisyi, yang diisi oleh komandan pasukan. Al-maimanah, yaitu pasukan pada sayap kanan, al-maysarah, yaitu pasukan sayap kiri, al-mutaqaddimun, yaitu pasukan yang menempati posisi depan, dan saqah al-jaisyi, yaitu pasukan yang menempati posisi terbelakang, yang bertugas untuk menjaga keamanan dari belakang.

   Di belakang pasukan tempur biasanya ada pasukan lain, dinamakan pasukan rid, yaitu pasukan logistik yang bertugas menyiapkan bahan makanan, obat-obatan dan lain sebagainya. Disamping itu, ada pasukan yang disebut talaiyah, yaitu pasukan pengintai atau intelijen. Pasukan tempur terdiri dari : farsyan, yaitu pasukan berkuda atau cavelery, rijalah, pasukan pejalan kaki atau infantry, dan ramat yaitu pasukan pemanah.

Pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayah, sudah terjadi pemisahan kekuasaan antara eksekutif ( pemerintah ) dengan yudikatif ( kehakiman atau pengadilan ). Dalam pelaksanaanya di lapangan, kekuasaan kehakiman dibagi menjadi tiga bagian, yaitu al-Qadla, al-Hisab, dan al-Ndhar fil-madlamin.Untuk mengetahui masing-masing bagian kehakiman tersebut, berikut penjelasanya.

1).  Al-Qadla, bertugas menyelesaikan perkara yang berhubungan dengan Negara.
2).  Al-Hisab, yang bertugas menyelesaikan perkara-perkara umum dam persoalan
 pidana yang memerlukan tindakan atau penyelesaian secara cepat.
3). Al-Nadhar fil-madlami, adalah mahkamah tinggi atau mahkamah banding pada masa Bani Umayyah, semacam mahkamah agung Indonesia.

5.                        Kelembagaan Negara
Bani Umayyah dengan Lembaga Negaranya - Zaman Khulafaur Rasyidin merupakan masa dimana khalifah tidak hanya berfungsi sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan, juga sebagai kepala agama. Hal itu disebabkan karena mereka semua adalah sahabat Nabi Muhammad saw.,yang mana memahami secara mendalam ilmu agama dan ilmu-ilmu pemerintahaan. Setiap persoalan yang muncul di masyarakat, selalu bisa diselesaikan dengan cepat, tanpa menunggu adanya lembaga yang menangani masalah-masalah tersebut.Biasanya, para Khalifah selalu mengajak diskusi para sahabat untuk menemukan solusi atas berbagai persoalan yang dirasakan, sehingga dapat diselesaikan dengan baik.Tapi berbeda dengan masa pemerintahan dinasti Bani Umayah berdiri, terjadi perubahan dalam ketatanegaraan dan kelembagaan Negara.

Setelah Mu’awiyah bin Abi Sufyan menjadi khlaifah, ada usaha perbaikan sistem kelembagaan Negara yang dibentuk. Bentuk kelembagaan Negara yang dibentuk adalah : khalifah, ablul balli wal aqdi, dan qadli al-qudlat.  Ketiga lembaga ini memiliki tugas, fungsi dan kewenangan berbeda.Pembentukan kelembagaan ini sebenarnya bertujuan untuk membantu Mu’awiyah di dalam mejalankan pemerintahan.
Khalifah, adalah kepala Negara dan penguasa tertinggi seperti hal nya pada masa Khulafaur Rasyidin.Kekuasaannya tidak terbatas, sehingga dia menjadi sosok yang menentukan segalanya di dalam pembuatan kebijakan pemerintah. Hal tersebut yang membuat segala keputusan yang telah dikeluarkan oleh lembaga lain, harus diketahui dan sesuai dengan kehendak seorang khalifah. Tidak bisa pejabat Negara yang berada di bawah kekuasaan khalifah menentukan sendiri kebijakanya tanpa melakukan koordinasi dan seizin khalifah.Oleh karena itu, meskipun tugas, fungsi dan wewenang berbeda, tetapi keputusan tetap berada di tanga khalifah Mu’awiyah, karena khalifah adalah kepala Negara dan pemimpin tertinggi.
Sementara abdul balli wal-aqdi, adalah para anggota dewan, seperti parlemen sekarang.Pada masa Bani Umayyah, mereka duduk di kelembagaan ini terdiri dari pakar atau para ahli dibidang masing-masing yang dibutuhkan saat itu. Lembaga tersebut mempunyai tugas untuk melakukan kajian atas berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah, dan diusahakan untuk menemukan solusi yang terbaik untuk memecahkan berbagai problem yang dihadapi pemerintah seperti problem sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, pertahanan, dan keamanan, serta problem-problem lain. Hasil kajian mereka kemudian dijadikan rumusan sebagai bahan pembuatan kebijakan pemerintah.Bagaimanapun hasil temuan dan rumusan dari mereka, keputusan tertinggi berada di tangan khalifah. Seorang Khalifah yang menentukan apakah hasil temuan dan rumusan mereka akan diterima atau ditolak. Itulah sistem monarki absolut yang diberlakukan oleh pemerintahan saat itu.Sebenarnya pada masa Khulafaur Rasyidin juga keputusan tertinggi berada pada tangan Khalifah.Pembentukan dan keberadaan kelembagaan ini hanya merupakan bentuk akomondasi dan aspirasi umat Islam dan masyarakat yang ada di bawah kekuasaannya.Hal itu hanya untuk menciptakn citra positif pemerintahan dinasti Bani Umayyah di tengah-tengah masyarakat, sehingga tidak terkesan otoriter dan absolut.
Sedang qadli al-qudlat atau kelembagaan kehakiman yang terdiri dari para ahli hukum Islam dan hukum ketatanegaraan, mempunyai tugas, fungsi dan wewenang untuk membantu khalifah untuk membuat keputusan hukum dalam pemerintahan.Para pakar yang duduk di lembaga ini memiliki kajian hukum-hukum dan berbagai perkara yang ada di masyarakat ketika itu.Kemudian menyelesaikan sesuai perkara.Hasil pemikiran yang berupa konsep-konsep hukum diserahkan pada khalifah, sedang keputusan untuk menerapkan ataupun menolaknya, tetap berada di tangan seorang khalifah.
Dengan demikian dapat dipahami ketiga lembaga tersebut diatas telah mempunyai tugas, fungsi beserta wewenang sendiri di dalam menjalankan program-program kelembagaannya.Tapi bagaimanapun hasil dan konsep yang dibuat oleh masing-masing lembaga, keputusan terakhir tetap ada di tangan khalifah.Keberadaan lembaga-lembaga ini untuk membantu pekerjaan khalifah dan jajaranya dalam menjalankan roda pemerintahan dimana pada masa Khulafaur Rasyidin berbeda bahkan sebagian besar tidak ada karena kecakapan dari sahabat-sahabat nabi yang menjadi khalifah terdahulu sangat berbeda dengan pemerintahan Bani Umayyah masa tersebut.


2.                        PENUTUP

C.                       Kesimpulan
Sistem pemerintahan dan kemajuan-kemajuan yang dicapai dinasti Bani Umayyah dalam bidang politik dan militer membawa pengaruh besar dalam usaha perkembangan Islam, terutama perluasan wilayah Islam. Kemajuan teknik bertempur dengan formasi yang dimiliki di tambah dengan kegigihan para panglima perang dan persenjataan yang lengkap, membawa pengaruh yang cukup besar bagi usaha umat Islam untuk penyebaran umat Islam.

D.                       Saran
Kita dapat mengambil pelajaran dan contoh positif pada nilai-nilai sejarah kepemimpinan Bani Umayyah dengan sikap bertanggungjawab, disiplin, kebijaksanaan, pemberani, kesalahan, jujur, toleransi, dan tidak rakus akan kekuasaan.

Daftar pustaka
Abdullah,Murwat. 2006.  Sejarah kebudayaan Islam. Jepara: ALKAUTSAR.
Hafid,Abdullah.2010.  Sejarah kebudayaan Islam. Solo: CV.AM-INSHOFI.
Maryam,Siti dkk. 2002. Sejarah Peradaban Islam.Yogyakarta: LESFI.
http://sindydwija.blogspot.com/2010/11/runtuhnya-dinasti-umayyah-di-andalusia.html
http://www.talekang.com/2012/09/sistem-pemerintahan-bani-umayyah.html

(Ms. Word) Sejarah Kebudayaan Islam: PERKEMBANGAN PEMERINTAH PADA MASA BANI UMAYYAH
Dapat  didownload disini

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara download:
1. Klik tulisan 'disini' di atas
2. Silang laman yang tidak perlu, tunggu loading sebentar
3. Tekan 'Skip Ad'
4. Download file drive di tanda unduh (panah ke bawah ↓) di pojok kanan atas laman google drive
5. Selesai, tinggal cek di folder download

❤❤❤ 

You May Also Like

0 comment

What do you think about this post?