Sejarah Kebudayaan Islam: Makalah Khalifah Umar bin Khattab
Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah SWT yang telah
memberikan kami kesehatan dan kesempatan sehingga kami bisa menyelesaikan tugas
Makalah SKI yang berjudul Khalifah Umar Bin Khattab.
Terima kasih kami sampaikan kepada bapak guru
yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan tugas ini. Kami sadar tugas ini
masih jauh dari sempurna,oleh karena itu kritik dan saran dari bapak guru
sangat kami butuhkan.
Mataram,
17 September 2016
Daftar Isi
Halaman Judul…………………………………………………………………..i
Kata Pengantar………………………………………………………………….4
Daftar Isi…………………………………………………………………...…...5
BAB I : Pendahuluan……………………………………………………...……6
A.
Latar Belakang
BAB II : Pembahasan……………………………………………….……....7-20
a.
Biografi Khalifah Umar bin khattab
b.
Kebijakan Pemerintahan yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin
khattab.
c.
Kemajuan Dan Kemunduran yang terjadi pada masa Khalifah umar
bin khattab.
d.
Sikap dan sifat yang dapat diteladani dari Khalifah Umar bin
khattab.
BAB III : Penutup……………………………………………………………21
Daftar Pustaka………………………………………………………………..22
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Manusia
adalah makhluk social,yang membutuhkan orang lain dalam hidupnya. Tidak bisa
hidup sendiri sendiri dan bergantung pada orang lain. Pada saat terjadi
interaksi social,sering terjadinya kesalah kesalahan yang diakibatkan oleh ego
yang dimiliki oleh manusia. Sehingga mereka perlu memiliki acuan,penuntun,dan
contoh bagi hidup mereka. Misalnya mencontoh khalifah kedua yaitu Khalifah umar
Bin Khattab.
Khalifah umar bin khattab adalah
khalifah kedua setelah Khalifah Abu bakar assidik. Beliau menjadi khalifah
kurang lebih selama 10 tahun. Perkembangan islam pada masa beliau sangat pesat,
terbukti dengan berhasilnya umat islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti
Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil
alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari
kekaisaran Romawi (Byzantium).Hal tersebut dapat terjadi karena strategi strategi
yang dimili oleh khalifah Umar Bin khattab serta di dukung oleh sifat sifat
mulia yang ia miliki.
Khalifah umar bin khattab berhasil dibunuh
oleh abu lu’luah ketika beliau siap-siap memulai shalat subuh. Abu Lu’luah
merasa dendam kepada Umar karena beliau dianggap sebagai penyebab lennyapnya
kerajaan persia di muka bumi. Abu Lu’luah adalah seorang dari bangasa persia.
Khalifah Umar
pulang kerahmatullah pada tanggal 26 Dzul Hijjah 23 H/3 November 644 M dalam
usia 63 tahun. Beliau memegang amanat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan
(13-23 H=634-644 M).Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah
beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar.
Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan
jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.
BAB II
Pembahasan
a. Biografi Khalifah Umar bin khattab
Umar Bin Khattab memiliki nama
lengkap yaitu Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza. Umar dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar
di kota Mekkah saat itu.
Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah
binti Hasyim, dari marga Bani Makhzum. Umar memiliki julukan yang diberikan
oleh Nabi Muhammad yaitu Al-Faruq
yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan
menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu yang langka.
Ketika belum memeluk agama Islam, Umar
orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah. Ia juga
menjalankan tradisi yang dijalankan oleh kaum jahiliyah Mekkah saat
itu yaitu mengubur putrinya hidup-hidup sebagai bagian dari pelaksanaan adat
Mekkah yang masih barbar. Setelah memeluk Islam di
bawah Nabi Muhammad SAW, Umar dikabarkan menyesali perbuatannya dan
menyadari kebodohannya saat itu sebagaimana diriwayatkan dalam
satu hadits. Umar juga dikenal sebagai seorang yang suka minum anggur dan
merupakan peminum berat. Setelah menjadi seorang Muslim, ia tidak lagi
menyentuh minuman beralkohol.
Dahulu umar merupakan orang yang
menentang keras ajaran islam yang dibawah oleh Rasulullah SAW,
kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang paling
mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai
reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit
yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar juga dicatat
sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya
untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad SAW.
Umar bin khattab merupakan salah satu
dari empat khalifah yang pernah memimpin pasca meninggalnya Nabi Muhammad SAW.
Umar merupakan khalifah yang kedua,yang memimpin kurang lebih selama 10 tahun.
Pada masa kekhalifahannya perkembangan islam sangat pesat terbukti dengan
takluknya msopotamia di tangan umat islam. Umar di kenal sebagi orang yang ahli
dalam strategi berperang, jadi tidak heran jika pada masa pemerintahan beliau
perkembangan islam menjadi sangat pesat.
b. Kebijakan Pemerintahan yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin
khattab.
Pada masa pemerintahan Umar bin
Khattab, negara dalam keadaan aman, tenteram, damai dan makmur. Kebijakan
khalifah Umar bin Khattab dalam bidang pemerintahan yaitu sebagai berikut:
1.
PERLUASAN DAN PENGELOLAAN WILAYAH
Pada periode Khalifah Umar (634-644 M), peta Islam meluas
di Timur sampai perbatasan India dan sebagian Asia Tengah di Barat sampai
Afrika Utara. Setelah memangku jabatan kekhalifahan, Umar melanjutkan kebijakan
perang yang telah dimulai oleh Abu Bakar untuk menghadapi tentara Sasania
maupun Byzantium baik di front Timur (
Persia ), Utara (Syam) maupun di Barat (Mesir). Ada beberapa sebab ekspansi
Umar Bin Khattab ke wilayah-wilayah tersebut di antaranya :
a.
Letak geografis Persia, Syam, Iraq maupun Mesir adalah
wilayah perbatasan dengan pemerintahan Islam. Daerah Byzantium terletak sebelah
barat laut dari Arab terdiri dari Syiria, Palestina, Yordania, dan Mesir.
Mereka, sejak awal, memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan bangsa Arab.
b.
Pada saat itu, Sungai Nil (Mesir) dan Mesopotamia
merupakan lahan yang subur. Jika dibandingkan dengan keadaan di Arab yang
gersang dan tandus, maka hal ini menarik keinginan para prajurit Islam untuk
menguasai wilayah tersebut sebagai sentrum perjuangan dakwah di luar Jazirah
Arab.
c.
Damaskus pada saat itu merupakan kota penting.
Damaskus dijadikan kota dan jalur perdagangan internasional.
Adapun sebab-sebab yang membuat ekspansi Islam berhasil
dengan cepat adalah:
1.
Ajaran-ajaran Islam mencakup kehidupan didunia dan
akhirat.
2.
Keyakinan yang mendalam di hati para sahabat tentang
kewajiban menyampaikan ajaran-ajaran Islam ke seluruh daerah.
3.
Kekaisaran Persia dan Byzantium dalam keadaan lemah
4.
Islam tidak memaksa rakyat di wilayah perluasan untuk
mengubah agamanya.
5.
Rakyat di wilayah tersebut memandang bangsa Arab lebih
dekat kepada mereka daripada Byzantium
6.
Wilayah perluasan adalah daerah yang subur.
Untuk pengelolaan wilayah perluasan, Umar membawa
transformasi penakluk arab menjadi sebuah kelompok elite militer untuk bertugas
menjalankan penaklukan berikutnya, dan untuk membentengi wilayah-wilayah yang
telah ditundukkan. Mereka sama sekali tidak terlihat sebagai pekerja atau
profesi dari pekerjaan penduduk setempat, juga tidak sebagai pemilik tanah atau
sebagai petani untuk mencegah penyerbuan Badui secara semena-mena.
Upaya lain yang ditempuh Umar adalah warga taklukan tidak
diganggu, artinya muslim Arab tidak boleh memaksakan agar mereka masuk Islam.
Khalifah Umar juga mengirimkan gubernur untuk menangani pengumpulan pajak
upeti, untuk mengawasi distribusi dari pendapatan pajak sebagai gaji tentara,
dan untuk memimpin orang Arab dalam peperangan dan dalam pelaksanaan shalat
berjama’ah.
Satu keterkaitan antara perluasan dan pengelolaan wilayah
kekuasaan dengan masuk Islamnya penduduk di wilayah-wilayah tersebut adalah
sikap toleransi dari kaum Muslimin dan mereka mendapatkan perlakuan yang baik.
Mereka hidup lebih aman dan damai di bawah perlindungan pemerintahan Islam
dibandingkan ketika mereka hidup dibwah tekanan kekuasaan hegemoni Byzantium
dan Sasania, sehingga mereka masuk Islam dengan kemauan sendiri tanpa adanya
paksaan dari kaum muslimin.
2. PENGELOLAAN
KAS NEGARA
Pada masa Rasulullah SAW dan Abu Bakar, kekuasaan
bersifat sentral (eksekutif, legislatif, dan yudikatif terpusat pada pemimpin
tertinggi), sedangkan pada masa Umar, lembaga yudikatif dipisahkan dengan
didirikannya lembaga pengadilan.
Diantara kebijakan yang dilakukan umar adalah menata pemerintahan dengan
membentuk departemen-departemen (diwan),
mengadopsi model persia. Misalnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban
dibentuk jawatan kepolisian dan juga jawatan pekerjaan umum. Tugas diwan adalah
menyampaikan perintah dari pemerintah pusat ke daerah-daerah dan menyampaikan
laporan tentang perilaku dan tindakan-tindakan penguasa daerah kepada khalifah. Wilayah negara pada masa pemerintahannya
dibagi menjadi delapan provinsi, yaitu : Mekkah, Madinah, Syria, Jazirah,
Bashrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Tujuannya adalah untuk melancarkan
hubungan antar daerah.
Pada masa Umar ini pulalah mulai diatur dan ditertibkan
tentang pembayaran gaji dan pajak tanah. Terkait dengan masalah pajak,
Umar membagi warga negaranya dalam dua kelompok yaitu muslim dan non muslim (dzimmy). Bagi muslim diwajibkan
untuk membayar zakat, sedangkan bagi non muslim dipungut kharaj (pajak tanah) danjizyah (pajak kepala). Bagi
muslim diberlakukan hukum islam, bagi non muslim diperlakukan hukum menurut
agama atau adat mereka masing-masing. Untuk mengelola keuangan negara didirikan Baitul Mal. Mata uang telah
ditempa sendiri pada masanya. Kemudian untuk mengenang peristiwa hijrah
ditetapkan peristiwa tersebut sebagai awal tahun hijriah. Seluruh
kebijakan yang dilaksanakan, pada hakekatnya merupakan upaya mengkonsolidasikan
bangsa Arab dan melebur suku-suku Arab ke dalam satu bangsa.
Kebijakan Umar yang lain dalam hal pengelolaan kas negara
adalah Umar menerapkan pajak perdagangan (bea cukai) yang bernama al-‘Ushur, Ia mengadopsi sistem
ini ketika ia mendapat laporan bahwa apabila pedagang Arab datang ke
Byzantium, maka pedagang tersebut ditarik pajak 10% dari barang yang
dijual. Sementara itu bagi dzimmiyang
berada di dalam negeri dikenakan sebesar 5%, sedangkan bagi orang Islam
membayar 2,5% dari harga barang dagangan. Umar juga mengeluarkan beberapa
kebijakan yang inovatif yang tidak terdapat pada periode sebelumnya, misalnya
demi keamanan, menjaga kualitas/mutu tentara Arab, produksi panen yang memadai,
menghindari negara dari kerugian pajak 80%, keadilan, menghindari diskriminasi
Arab dan non-Arab, khalifah melarang transaksi jual beli tanah bagi orang Arab
di luar Arab. al-Mal al-Ghanimahselama
pemerintahannya dibagikan kepada kepala negara sebesar 20% dan tentara 80%,
Umar memasukkannya ke kas negara.
3. PENATAAN BIROKRASI
PEMERINTAHAN
Masa Khalifah Umar lembaga yudikatif sudah
berdiri sendiri, terpisah dari eksekutif dan legislatif. Ia memisahkan
kekuasaan yudikatif di Madinah dari kekuasaannya, dan untuk itu ia mengangkat
Abu ad-Darda’ yang diberi gelar Qadi(Hakim).
Dalam pemerintahan Umar terjadi banyak perubahan, ia membangun jaringan
pemerintahan sipil yang sempurna tanpa memperoleh contoh sebelumnya, sehingga
ia pantas mendapatkan julukan “Peletak Dasar/Pembangun Negara Modern”.Hal-hal
penting sebagai prasyarat bagi suatu bentuk pemerintahan yang demokratis sudah
mulai diletakkan. Dalam masa pemerintahannya terdapat dua lembaga penasehat,
yaitu majelis yang bersidang atas pemberitahuan umum dan majelis yang hanya
membahas masalah-masalah yang penting.
Wilayah negara terdiri dari provinsi-provinsi yang
berotonomi penuh, kepala pemerintahan provinsi bergelar Amir. Di setiap provinsi tetap
berlaku adat kebiasaan setempat selama tidak bertentangan dengan aturan
pemerintah pusat. Para Amir(gubernur)
provinsi dan para pejabat distrik sering diangkat melalui pemilihan.
Pemerintahan Umar menjamin hak setiap orang dan orang-orang menggunakan
kemerdekaannya dengan seluas-luasnya. Khalifah tidak memberikan hak istimewa
tertentu. Tidak seorangpun memperoleh pengawal, tidak ada istana dan pakaian
kebesaran, baik untuk khalifah sendiri maupun bawahan-bawahannya. Tidak ada
perbedaan antara penguasa dan rakyat, setiap waktu mereka dapat dihubungi oleh
rakyat.
Agar mekanisme pemerintahan berjalan lancar, dibentuk
organisasi negara Islam yang pada garis besarnya sebagai berikut :
a.
An-Nidham As-Siyasy (Organisasi Politik), yang
mencakup :
-
Al-Khilafat : terkait dengan cara memilih
khalifah
-
Al-Wizariat : para wazir (menteri) yang
bertugas membantu khalifah dalam urusan pemerintahan.
-
Al-Kitabat : terkait dengan pengangkatan
orang untuk mengurusi sekretariat negara.
b.
An-Nidham Al-Idary : organisasi tata
usaha/administrasi negara, saat itu masih sangat sederhana.
c.
An-Nidham Al-Maly : organisasi keuangan negara, mengelola
masalah keluar masuknya uang negara. Untuk itu dibentuk Baitul Mal.
d.
An-Nidham Al-Harby : organisasi ketentaraan yang meliputi
susunan tentara, urusan gaji tentara, urusan persenjataan, pengadaan
asrama-asrama dan benteng-benteng pertahanan.
e.
An-Nidham Al-Qadla’i : organisasi kehakiman yang meliputi
masalah-masalah pengadilan.
Pengembangan sistem birokrasi pemerintahan yang
dihasilkan oleh pemikiran keras Umar bin Khattab ini diperoleh setelah berhasil
memadukan sistem yang ada di daerah perluasan dengan kebutuhan masyarakat yang
sudah mulai berkembang pada saat itu.
4. PEMBERLAKUAN
IJTIHAD
Pada saat agama Islam telah meluas hingga ke Syam, Mesir
dan Persia, agama Islam banyak menjumpai kebudayaan baru yang hidup di
negeri-negeri itu, sehingga timbullah berbagai macam kesulitan dan
masalah-masalah yang belum pernah ditemui oleh kaum muslim.
Umar bukan saja menciptakan peraturan-peraturan baru,
tetapi juga memperbaiki dan mengadakan perubahan terhadap peraturan yang telah
ada, bilamana peraturan itu memang harus diperbaiki dan diubah. Misalnya peraturan
yang telah berlaku bahwa kaum muslim diberi hak menguasai tanah dan segala
sesuatu yang didapat dengan berperang, Umar mengubah-nya bahwa tanah itu harus
tetap di tangan pemiliknya semula tetapi dikenai pajak tanah (kharaj).
Di antara ijtihadnya di bidang hukum yang cukup
spektakuler yaitu:
a. tidak melaksanakan hukuman potong tangan
terhadap pencuri yang terpaksa mencuri demi membebaskan dirinya dari kelaparan.
b. menghapuskan bagian zakat bagi para muallaf (orang yang dibujuk
hatinya karena baru masuk Islam).
c. menghapuskan hukum mut’ah (kawin kontrak) yang
semula diperbolehkan dan sampai sekarang masih diakui oleh orang-orang Syi’ah
Itsna ‘Asyariyah.
Dengan melaksanakan ijtihad, Umar hanya ingin memberikan
tuntunan dan pengertian bahwa ajaran Islam itu tidak kaku, tapi bisa lentur dan
luwes sesuai dengan perkembangan zaman dan permasalahan yang dihadapi dengan
tetap mengacu pada substansi ajaran yang ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits.
c. Kemajuan Dan Kemunduran yang terjadi pada masa Khalifah umar
bin khattab
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam
tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian
Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa
kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara
dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi
daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan islam pada jaman
Umar. Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan
ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus. 20 ribu pasukan
Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan
Romawi di Asia Kecil bagian selatan.
Umar melakukan banyak reformasi secara
administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun
sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan
diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia
memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan
Masjid Nabawi di Madinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam. Umar
dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan
penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun
ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam
hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Adapun
kemajuan atau prestasi yang lainnya yang telah berhasil di lakukan oleh
khalifah umar bin khattab pada masa pemerintahannya yaitu :
1. Perluasan Wilayah Islam.
Ketika para
pembangkang di dalam negeri telah dikikis habis oleh khalifah Abu Bakar,
maka khalifah Umar menganggap bahwa tugas yang pertama ialah mensukseskan
ekspedisi yang telah dirintis oleh pendahulunya, maka dari itu pada masa Umar
gelombang ekspansi (perluasan wilayah kekuasaan) banyak terjadi antaranya, ibu
kota Syria, Damaskus jatuh pada tahun 635 M dan setahun kemudian setelah
tentara Bizantium kalah dalam perang Yarmuk, seluruh daerah Syiria jatuh di
bawah kekuasaan Islam dengan memakai Syiria sebagai basis, ekspansi diteruskan
ke Mesir di bawah pimpinan ’Amr bin Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad bin
abi Waqash. Iskandaria, ibu kota Mesir, ditaklukkan pada tahun 641 M. Dengan
demikian, Mesir jatuh di bawah kekuasaan Islam. Al-Qadasiah, sebuah kota dekat
Hirah di Iraq, jatuh pada 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota
Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat
dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam
telah meliputi jazirah Arab, Palestina, Syiria, sebagian besar kota Persia dan
Mesir. Bersamaan dengan ekspansi tersebut, pusat kekuasaan Madinah mengalami
perkembangan yang amat pesat. Khalifah telah berhasil membuat dasar-dasar bagi
suatu pemerintahan yang handal untuk melayani tuntunan masyarakat baru yang
berkembang. Umar mendirikan dewan-dewan, membangun Baitul Māl, mencetak uang, mengatur gaji, menciptakan tahun
hijriah dan sebagainya. Di samping itu karena wilayah kekuasaan semakin luas,
maka wilayah Islam dibagi menjadi unit-unit administratif yang diatur menjadi
delapan wilayah propinsi yaitu: Mekah, Madinah, Jasirah, Basrah, kufah,
Palestina, dan Mesir.
2.
Administrasi
Pemerintahan.
Penataan administrasi pemerintahan
dilakukan Umar dengan melakukan desentralisasi pemerintahan. Hal tersebut
dimaksudkan untuk menjangkau wilayah Islam yang semakin luas. Wilayah Islam
dibagi dalam beberapa propinsi yaitu ; Mekah, Madinah, Palestina, Suria, Iraq,
Persia dan Mesir. Umar yang dikenal sebagai negarawan, administrator, terampil
dan cerdas, segera membuat kebijakan mengenai administrasi
pemerintahan.Pembagian Negeri menjadi unit-unit administratif sebagai propinsi,
distrik dan sub bagian dari distrik merupakan langkah pertama dalam
pemerintahan. Unit-unit ini merupakan tempat ketergantungan efesiensi
administratif yang besar. Umar merupakan penguasa muslim pertama yang mengambil
kebijakan dengan melakukan disentralisasi semacam itu. Setiap daerah diberi
kewenangan mengatur pemerintahan daerahnya tetapi tetap segala kebijakan harus
sesuai dengan pemerintahan pusat.
3.
Lembaga Peradilan.
Pada lembaga
pengadilan Umar tidak lagi memonopoli struktur pengadilan, sudah ada
orang-orang yang ditunjuk dan diberi wewenang melaksanakan peradilan pada
kasus-kasus tertentu. Urusan pengadilan diserahkan kepada pejabat-pejabat yang
diangkat dan diberi nama Qadi.
Pemisahan kekuasaan antara kekuasaanyudikatif dan eksekutif oleh Umar belum
total sama sekali, sebab khalifah dan juga gubernur-gubernurnya tetap memegang
peradilan pada kasus-kasus hukum jinayah yang menyangkut tentang hudud dan
qisas. Namun wilayah yang jauh dari pusat khalifah, wewenang itu diberikan.
4.
Korps Militer.
Pada masa pemerintahan Umar negara
Islam menjadi negara adikuasa yang banyak memiliki wilayah kekuasaan ketika itu
Persia dan Bizantium juga ditaklukkan Umar. Kemampuan Umar melakukan ekspansi
besar-besaran tersebut tentu tidak bisa lepas dari sistem militer yang tangguh
sebagai basis pertahanan dan keamanan negara. Umar membentuk organisasi militer
yang bertujuan menjaga kecakapan militer bangsa Arab, untuk itu Umar melarang
pasukan Arab menguasai tanah pertanian negri-negri taklukan, sebab
penguasaan atas tanah pertanian tersebut dihawatirkan akan melemahkan
semangat militer mereka, beliau juga melarang pasukan muslim hidup
diperkampungan sipil, melainkan mereka hidup diperkampungan militer, dan Umar
tidak ingin tentara memiliki propesi lain seperti dagang, bertani yang
mengakibatkan perhatian mereka berkurang terhadap kepentingan militer.
5.
Bait al-Mal.
Pendirian bait al-Mal dijadikan Umar
sebagai lembaga perekonomian Islam dimaksudkan untuk menggaji tentara militer
yang tidak lagi mencampuri urusan pertanian, para pejabat dan staf-stafnya,
para qadi dan tentunya kepada yang berhak menerima zakat, adapun sumber
keuangan berasal dari zakat, bea cukai, dan bentuk pajak lainnya. Pajak
diterima dalam bentuk uang kontan dan barang atau hasil bumi. Setelah
terbaginya wilayah kepada beberapa propinsi, bait al mal memiliki cabang-cabang yang berdiri sendiri,
cabang-cabang tersebut mengeluarkan dana sesuai dengan keperluan tahun itu dan
selebihnya dikirim kepusat.
Selain kemajuan kemajuan yang telah berhasil
di raih pada masa khalifah umar bin khattab ada juga kemunduran yang terjadi
pada masa khalifah umar bin khattab, yaitu :
1. Krisis Ekonomi Di Zaman Umar Bin Khattab
Umat Islam ternyata sejak dari dulu memang sudah tidak asing
dengan krisis ekonomi. Setidaknya, sejak zaman Rasulullah, ada dua krisis
ekonomi besar yang pernah dicatat oleh buku sejarah Islam. Pertama,
ketika umat Islam diboikot oleh kaum Yahudi dalam masa awal penyebaran Islam.
Yang kedua, pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab. Apa penyebabnya dan
bagaimana Khalifah Umar bin Khattab mengentaskannya?
Krisis itu terjadi tepatnya pada tahun 18 hijriah. Peristiwa
besar ini kemudian disebut “Krisis Tahun Ramadah”. Saat itu di daerah-daerah
terjadi kekeringan yang mengakibatkan banyak orang dan binatang yang mati.
Orang-orang pun banyak yang menggali lubang tikus untuk mengeluarkan apa yang
ada di dalmnya—saking langkanya makanan.
Khalifah Umar yang berkulit putih, saat itu terlihat hitam.
Ia pun berdoa: “Ya Allah, jangan Engkau jadikan kebinasaan umat Muhammad pada
tanganku dan di dalam kepemimpinanku.” Beliau juga berkata kepada rakyatnya:
“Sesungguhnya bencana disebabkan banyaknya perzinaan, dan kemarau panjang
disebabkan para hakim yang buruk dan para pemimpin yang zalim… Carilah ridha
Tuhan kalian dan bertobatlah serta berbuatlah kebaikan”.
Tidak lama kemudian berbagai krisis tersebut segera diatasi.
Saking sejahteranya, tiap bayi yang lahir pada tahun ke-1, mendapat insentif
100 dirham (1 dirham perak kini sekitar Rp. 30 ribu, tahun ke-2 mednapatkan 200
dirham, dan seterusnya. Gaji guru pun per bulan mencapai 15 dinar (1 dinar emas
kini sekitar Rp 1,5 juta).
Pada tahun 20 hijriah, khalifah Umar juga
mencetak mata uang dirham perak dengan ornamen Islami. Ia mencantuman kalimah
thayibah, setelah sblmnya umat Islam menggunakan dirham dari Persia yang di
dalamnya terdapat gambar raja-raja Persia.
Adapun pencetakan dinar emas berornamen Islami diberlakukan
pada masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan pada tahun 75 hijrah.
d. Sikap dan sifat yang dapat diteladani dari Khalifah Umar bin
khattab
4 sifat Umar
bin Khattab yang patut diteladani – Umar Bin Khattab adalah salah satu sahabat
Nabi yang memiliki sifat yang patut diteladani. Adapun keteladanan kepribadian
Umar bin Khattab adalah sebagai berikut:
1. Tegas dan
berani
Umar adalah sahabat Rasulullah
yang paling berani, bahkan hampir tidak ada yang menandinginya, apalagi kalau
menghadapi hal-hal yang berkaitan dengan kebatilan. Baik itu dilakukan oleh
rakyatnya sendiri atau negeri lain.
Keberanian Umar diperlihatkan
ketika berangkat hijrah ke Madinah di mana setiap orang hijrah dengan
sembunyi-sembunyi, tetapi Umar berhijrah dengan menghunus pedangnya, menyandang
busurnya dan memegang anak panahnya, lalu ia pergi ke Ka’bah untuk melakukan
tawaf yang pada saat itu para pemuka sedang berada di serambi Ka’bah.
Kemudian Umar pun mendekatinya
dan berkata : “Siapa yang ingin ibunya mati nelangsa, anaknya menjadi yatim dan
istrinya menjadi janda, maka silahkan menghadapi aku di balik lembah ini,
dengan syarat tidak ada seorangpun yang menyertainya.”
2. Suka
bermusyawarah
Umar adalah sahabat Rasulullah
juga bisa menjadi teladan dalam memimpin, karena dia selalu mengutamakan
bermusyawarah untuk mufakat dan mengambil keputusan. Selain itu Umar juga tegas
dalam memerangi kebatilan. Oleh karenanya beliau berani dan rela berkorban
dalam membela kebenaran, selalu bersikap adil serta berjiwa besar dan menghormati
orang lain.
3. Bersikap
adil
Umar adalah sosok pemimpin yang
adil, dalam menetapkan hukum. Dan tidak memandang siapa yang melanggar, baik
itu saudara, atau anak orang yang berpangkat, apabila melanggar pasti akan
dihukum dengan semestinya.
Seperti ketika anak dari Amru bin
Ash (Gubernur Mesir waktu itu) melakukan kesalahan. Umar pun dicambuk sebanyak
ia mencambuk warga tersebut. Rasulpun menjulukinya sebagai al
Faruq yaitu orang dapat
menegakkan hak dan membasmi yang batil.
4. Bersifat
sederhana
Selain terkenal sebagai orang
yang berani, adil, jujur, bijaksana, beliaupun terkenal sebagai orang yang
sangat sederhana. Kesederhanaan beliau seperti tampak ketika menjadi khalifah
beliau tidak memakai busana kebesaran, tidak menggunakan kendaraan yang
disediakan oleh para pembantunya. Dalam asas yang diriwayatkan dari Ibnu Jarin
dan Abu Nu’aim dari al Hasan dia berkata : “Ketika Umar bin Khattab sudah
menjadi khalifah, di kain mantelnya ada dua belas tambalan.
Adapun
perilaku Umar bin Kha¯¯ab yang patut kita teladani sebagai berikut.
1.
Bangsawan yang cerdas
dan pemberani. Ketika hijrah ke Madinah. Umar bin Kha¯¯ab berkata, siapa yang
berani menghalangi hijrahku silakan menghadangnya.
2.
Sebagai sahabat setia
yang selalu mendampingi perjuangan Nabi Muhammad saw. Umar bin Kha¯¯ab setelah
masuk Islam setia mendampingi Rasulullah dalam setiap perjuangannya. Ia sangat
tegas kepada kaum kafir yang menghalangi dakwah Islam.
3.
Mempunyai sikap
tegas, teguh pendirian dan bijaksana dalam mengambil tindakan.
4.
Sangat memperhatikan
kepentingan rakyat kecil.
5.
Sangat sederhana pola
hidupnya. Pada suatu hari Umar bin Kha¯¯ab bertanya kepada sebagian sahabat,
keadaanku yang bagaimanakah yang tidak engkau sukai? Sahabat menjawab, “Engkau
memakan dua apem dan memakai dua baju, satu untuk siang dan satunya lagi untuk
malam. Sejak saat itulah ia hanya makan satu apem dan memakai satu baju untuk
siang dan malam.”
6.
Dalam menjalankan
pemerintahan selalu bertindak adil dan memperhatikan bawahannya.
7.
Memiliki sikap kasih
sayang terhadap rakyatnya dan sangat dermawan.
BAB III
Kesimpulan
Pada
periode Khalifah Umar (634-644 M), peta Islam semakin meluas, di Timur sampai
perbatasan India dan sebagian Asia Tengah di Barat sampai Afrika Utara. Setelah
memangku jabatan kekhalifahan, Umar dengan strategi kebijakannya setelah
mempertimbangkan bahwa wilayah kekuasaan Islam semakin luas, maka di buatlah
sistem pemerintahan dengan sistem desentralisasi yang menyerahkan wewenang
pemerintahan sepenuhnya kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan sendiri, dengan tidak terlepas dari pertanggungjawaban kepada
khalifah.
Daftar Pustaka
https://rumahputihku.wordpress.com/2012/06/21/kekhalifahan-umar-bin-khatab/
http://fadhilah-ms3.blogspot.co.id/2014/05/islam-periode-khalifah-umar-bin-khattab.html
http://www.sejarah-negara.com/4-sifat-umar-bin-khattab-yang-patut-diteladani/
http://fadliiblaze.blogspot.co.id/2013/07/perilaku-umar-bin-khattab-yang-harus.html
http://kota-islam.blogspot.co.id/2014/11/sejarah-dan-biografi-singkat-umar-bin-khattab.html(Ms. Word) Sejarah Kebudayaan Islam: Makalah Khalifah Umar bin Khattab
Dapat dilihat dan didownload disini
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara download:
1. Klik tulisan 'disini' di atas
2. Silang laman yang tidak perlu, tunggu loading sebentar
3. Tekan 'Skip Ad'
4. Download file drive di tanda unduh (panah ke bawah ↓) di pojok kanan atas laman google drive
5. Selesai, tinggal cek di folder download
❤❤❤
0 comment
What do you think about this post?