Sejarah Kebudayaan Islam: Makalah Khalifah Umar bin Khattab

by - October 11, 2017

Kata Pengantar
   Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kesehatan dan kesempatan sehingga kami bisa menyelesaikan tugas Makalah SKI yang berjudul Khalifah Umar Bin Khattab.
   Terima kasih kami sampaikan kepada bapak guru yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan tugas ini. Kami sadar tugas ini masih jauh dari sempurna,oleh karena itu kritik dan saran dari bapak guru sangat kami butuhkan.
                                                                                                  
                                                                                   Mataram, 17 September 2016

Daftar Isi
Halaman Judul…………………………………………………………………..i
Kata Pengantar………………………………………………………………….4
Daftar Isi…………………………………………………………………...…...5
BAB I : Pendahuluan……………………………………………………...……6
A.      Latar Belakang
BAB II : Pembahasan……………………………………………….……....7-20
a.       Biografi Khalifah Umar bin khattab
b.      Kebijakan Pemerintahan yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin khattab.
c.       Kemajuan Dan Kemunduran yang terjadi pada masa Khalifah umar bin khattab.
d.      Sikap dan sifat yang dapat diteladani dari Khalifah Umar bin khattab.
BAB III : Penutup……………………………………………………………21
Daftar Pustaka………………………………………………………………..22
                                                                                            
BAB I
Pendahuluan
A.      Latar Belakang
           Manusia adalah makhluk social,yang membutuhkan orang lain dalam hidupnya. Tidak bisa hidup sendiri sendiri dan bergantung pada orang lain. Pada saat terjadi interaksi social,sering terjadinya kesalah kesalahan yang diakibatkan oleh ego yang dimiliki oleh manusia. Sehingga mereka perlu memiliki acuan,penuntun,dan contoh bagi hidup mereka. Misalnya mencontoh khalifah kedua yaitu Khalifah umar Bin Khattab.
Khalifah umar bin khattab adalah khalifah kedua setelah Khalifah Abu bakar assidik. Beliau menjadi khalifah kurang lebih selama 10 tahun. Perkembangan islam pada masa beliau sangat pesat, terbukti dengan berhasilnya umat islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).Hal tersebut dapat terjadi karena strategi strategi yang dimili oleh khalifah Umar Bin khattab serta di dukung oleh sifat sifat mulia yang ia miliki.
Khalifah umar bin khattab berhasil dibunuh oleh abu lu’luah ketika beliau siap-siap memulai shalat subuh. Abu Lu’luah merasa dendam kepada Umar karena beliau dianggap sebagai penyebab lennyapnya kerajaan persia di muka bumi. Abu Lu’luah adalah seorang dari bangasa persia.
Khalifah Umar pulang kerahmatullah pada tanggal 26 Dzul Hijjah 23 H/3 November 644 M dalam usia 63 tahun. Beliau memegang amanat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H=634-644 M).Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.


BAB II
Pembahasan
a.       Biografi Khalifah Umar bin khattab
Umar Bin Khattab memiliki nama lengkap yaitu Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza. Umar dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim, dari marga Bani Makhzum. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Nabi Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu yang langka.
Ketika belum memeluk agama Islam, Umar orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah. Ia juga menjalankan tradisi yang dijalankan oleh kaum jahiliyah Mekkah saat itu yaitu mengubur putrinya hidup-hidup sebagai bagian dari pelaksanaan adat Mekkah yang masih barbar. Setelah memeluk Islam di bawah Nabi Muhammad SAW, Umar dikabarkan menyesali perbuatannya dan menyadari kebodohannya saat itu sebagaimana diriwayatkan dalam satu hadits. Umar juga dikenal sebagai seorang yang suka minum anggur dan merupakan peminum berat. Setelah menjadi seorang Muslim, ia tidak lagi menyentuh minuman beralkohol.
Dahulu umar merupakan orang yang menentang keras ajaran islam yang dibawah oleh Rasulullah SAW, kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad SAW.
Umar bin khattab merupakan salah satu dari empat khalifah yang pernah memimpin pasca meninggalnya Nabi Muhammad SAW. Umar merupakan khalifah yang kedua,yang memimpin kurang lebih selama 10 tahun. Pada masa kekhalifahannya perkembangan islam sangat pesat terbukti dengan takluknya msopotamia di tangan umat islam. Umar di kenal sebagi orang yang ahli dalam strategi berperang, jadi tidak heran jika pada masa pemerintahan beliau perkembangan islam menjadi sangat pesat.
b.      Kebijakan Pemerintahan yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin khattab.
Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, negara dalam keadaan aman, tenteram, damai dan makmur. Kebijakan khalifah Umar bin Khattab dalam bidang pemerintahan yaitu sebagai berikut:
1.       PERLUASAN DAN PENGELOLAAN WILAYAH
Pada periode Khalifah Umar (634-644 M), peta Islam meluas di Timur sampai perbatasan India dan sebagian Asia Tengah di Barat sampai Afrika Utara. Setelah memangku jabatan kekhalifahan, Umar melanjutkan kebijakan perang yang telah dimulai oleh Abu Bakar untuk menghadapi tentara Sasania maupun Byzantium baik di front  Timur ( Persia ), Utara (Syam) maupun di Barat (Mesir). Ada beberapa sebab ekspansi Umar Bin Khattab ke wilayah-wilayah tersebut di antaranya :
a.                        Letak geografis Persia, Syam, Iraq maupun Mesir adalah wilayah perbatasan dengan pemerintahan Islam. Daerah Byzantium terletak sebelah barat laut dari Arab terdiri dari Syiria, Palestina, Yordania, dan Mesir. Mereka, sejak awal, memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan bangsa Arab.
b.                       Pada saat itu, Sungai Nil (Mesir) dan Mesopotamia merupakan lahan yang subur. Jika dibandingkan dengan keadaan di Arab yang gersang dan tandus, maka hal ini menarik keinginan para prajurit Islam untuk menguasai wilayah tersebut sebagai sentrum perjuangan dakwah di luar Jazirah Arab.
c.                         Damaskus pada saat itu merupakan kota penting. Damaskus dijadikan kota dan jalur perdagangan internasional.
Adapun sebab-sebab yang membuat ekspansi Islam berhasil dengan cepat adalah:
1.       Ajaran-ajaran Islam mencakup kehidupan didunia dan akhirat.
2.       Keyakinan yang mendalam di hati para sahabat tentang kewajiban menyampaikan ajaran-ajaran Islam ke seluruh daerah.
3.       Kekaisaran Persia dan Byzantium dalam keadaan lemah
4.       Islam tidak memaksa rakyat di wilayah perluasan untuk mengubah agamanya.
5.       Rakyat di wilayah tersebut memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada Byzantium
6.       Wilayah perluasan adalah daerah yang subur.

Untuk pengelolaan wilayah perluasan, Umar membawa transformasi penakluk arab menjadi sebuah kelompok elite militer untuk bertugas menjalankan penaklukan berikutnya, dan untuk membentengi wilayah-wilayah yang telah ditundukkan. Mereka sama sekali tidak terlihat sebagai pekerja atau profesi dari pekerjaan penduduk setempat, juga tidak sebagai pemilik tanah atau sebagai petani untuk mencegah penyerbuan Badui secara semena-mena.
Upaya lain yang ditempuh Umar adalah warga taklukan tidak diganggu, artinya muslim Arab tidak boleh memaksakan agar mereka masuk Islam. Khalifah Umar juga mengirimkan gubernur untuk menangani pengumpulan pajak upeti, untuk mengawasi distribusi dari pendapatan pajak sebagai gaji tentara, dan untuk memimpin orang Arab dalam peperangan dan dalam pelaksanaan shalat berjama’ah.
Satu keterkaitan antara perluasan dan pengelolaan wilayah kekuasaan dengan masuk Islamnya penduduk di wilayah-wilayah tersebut adalah sikap toleransi dari kaum Muslimin dan mereka mendapatkan perlakuan yang baik. Mereka hidup lebih aman dan damai di bawah perlindungan pemerintahan Islam dibandingkan ketika mereka hidup dibwah tekanan kekuasaan hegemoni Byzantium dan Sasania, sehingga mereka masuk Islam dengan kemauan sendiri tanpa adanya paksaan dari kaum muslimin.

2.       PENGELOLAAN  KAS NEGARA
Pada masa Rasulullah SAW dan Abu Bakar, kekuasaan bersifat sentral (eksekutif, legislatif, dan yudikatif terpusat pada pemimpin tertinggi), sedangkan pada masa Umar, lembaga yudikatif dipisahkan dengan didirikannya lembaga pengadilan.
Diantara kebijakan yang dilakukan umar adalah menata pemerintahan dengan membentuk departemen-departemen (diwan), mengadopsi model persia. Misalnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban dibentuk jawatan kepolisian dan juga jawatan pekerjaan umum. Tugas diwan adalah menyampaikan perintah dari pemerintah pusat ke daerah-daerah dan menyampaikan laporan tentang perilaku dan tindakan-tindakan penguasa daerah kepada khalifah. Wilayah negara pada masa pemerintahannya dibagi menjadi delapan provinsi, yaitu : Mekkah, Madinah, Syria, Jazirah, Bashrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Tujuannya adalah untuk melancarkan hubungan antar daerah.
Pada masa Umar ini pulalah mulai diatur dan ditertibkan tentang pembayaran gaji dan pajak tanah. Terkait dengan masalah pajak, Umar membagi warga negaranya dalam dua kelompok yaitu muslim dan non muslim (dzimmy). Bagi muslim diwajibkan untuk membayar zakat, sedangkan bagi non muslim dipungut kharaj (pajak tanah) danjizyah (pajak kepala). Bagi muslim diberlakukan hukum islam, bagi non muslim diperlakukan hukum menurut agama atau adat mereka masing-masing. Untuk mengelola keuangan negara didirikan Baitul Mal. Mata uang telah ditempa sendiri pada masanya. Kemudian untuk mengenang peristiwa hijrah ditetapkan peristiwa tersebut sebagai awal tahun hijriah. Seluruh kebijakan yang dilaksanakan, pada hakekatnya merupakan upaya mengkonsolidasikan bangsa Arab dan melebur suku-suku Arab ke dalam satu bangsa.
Kebijakan Umar yang lain dalam hal pengelolaan kas negara adalah Umar menerapkan pajak perdagangan (bea cukai) yang bernama al-‘Ushur, Ia mengadopsi sistem ini ketika ia mendapat laporan bahwa apabila pedagang Arab datang ke Byzantium,  maka pedagang tersebut ditarik pajak 10% dari barang yang dijual. Sementara itu bagi dzimmiyang berada di dalam negeri dikenakan sebesar 5%, sedangkan bagi orang Islam membayar 2,5% dari harga barang dagangan. Umar juga mengeluarkan beberapa kebijakan yang inovatif yang tidak terdapat pada periode sebelumnya, misalnya demi keamanan, menjaga kualitas/mutu tentara Arab, produksi panen yang memadai, menghindari negara dari kerugian pajak 80%, keadilan, menghindari diskriminasi Arab dan non-Arab, khalifah melarang transaksi jual beli tanah bagi orang Arab di luar Arab. al-Mal al-Ghanimahselama pemerintahannya dibagikan kepada kepala negara sebesar 20% dan tentara 80%, Umar memasukkannya ke kas negara. 

3.       PENATAAN BIROKRASI PEMERINTAHAN
Masa Khalifah Umar lembaga yudikatif sudah berdiri sendiri, terpisah dari eksekutif dan legislatif. Ia memisahkan kekuasaan yudikatif di Madinah dari kekuasaannya, dan untuk itu ia mengangkat Abu ad-Darda’ yang diberi gelar Qadi(Hakim). Dalam pemerintahan Umar terjadi banyak perubahan, ia membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna tanpa memperoleh contoh sebelumnya, sehingga ia pantas mendapatkan julukan “Peletak Dasar/Pembangun Negara Modern”.Hal-hal penting sebagai prasyarat bagi suatu bentuk pemerintahan yang demokratis sudah mulai diletakkan. Dalam masa pemerintahannya terdapat dua lembaga penasehat, yaitu majelis yang bersidang atas pemberitahuan umum dan majelis yang hanya membahas masalah-masalah yang penting.
Wilayah negara terdiri dari provinsi-provinsi yang berotonomi penuh, kepala pemerintahan provinsi bergelar Amir. Di setiap provinsi tetap berlaku adat kebiasaan setempat selama tidak bertentangan dengan aturan pemerintah pusat. Para Amir(gubernur) provinsi dan para pejabat distrik sering diangkat melalui pemilihan. Pemerintahan Umar menjamin hak setiap orang dan orang-orang menggunakan kemerdekaannya dengan seluas-luasnya. Khalifah tidak memberikan hak istimewa tertentu. Tidak seorangpun memperoleh pengawal, tidak ada istana dan pakaian kebesaran, baik untuk khalifah sendiri maupun bawahan-bawahannya. Tidak ada perbedaan antara penguasa dan rakyat, setiap waktu mereka dapat dihubungi oleh rakyat.
Agar mekanisme pemerintahan berjalan lancar, dibentuk organisasi negara Islam yang pada garis besarnya sebagai berikut :
a.       An-Nidham As-Siyasy (Organisasi Politik), yang mencakup :
-          Al-Khilafat : terkait dengan cara memilih khalifah
-          Al-Wizariat : para wazir (menteri) yang bertugas membantu khalifah dalam urusan pemerintahan.
-          Al-Kitabat  : terkait dengan pengangkatan orang untuk mengurusi sekretariat negara.
b.      An-Nidham Al-Idary : organisasi tata usaha/administrasi negara, saat itu masih sangat sederhana.
c.       An-Nidham Al-Maly : organisasi keuangan negara, mengelola masalah keluar masuknya uang negara. Untuk itu dibentuk Baitul Mal.
d.      An-Nidham Al-Harby : organisasi ketentaraan yang meliputi susunan tentara, urusan gaji tentara, urusan persenjataan, pengadaan asrama-asrama dan benteng-benteng pertahanan.
e.      An-Nidham Al-Qadla’i : organisasi kehakiman yang meliputi masalah-masalah pengadilan.
Pengembangan sistem birokrasi pemerintahan yang dihasilkan oleh pemikiran keras Umar bin Khattab ini diperoleh setelah berhasil memadukan sistem yang ada di daerah perluasan dengan kebutuhan masyarakat yang sudah mulai berkembang pada saat itu.

4.       PEMBERLAKUAN IJTIHAD
Pada saat agama Islam telah meluas hingga ke Syam, Mesir dan Persia, agama Islam banyak menjumpai kebudayaan baru yang hidup di negeri-negeri itu, sehingga timbullah berbagai macam kesulitan dan masalah-masalah yang belum pernah ditemui oleh kaum muslim.
Umar bukan saja menciptakan peraturan-peraturan baru, tetapi juga memperbaiki dan mengadakan perubahan terhadap peraturan yang telah ada, bilamana peraturan itu memang harus diperbaiki dan diubah. Misalnya peraturan yang telah berlaku bahwa kaum muslim diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan berperang, Umar mengubah-nya bahwa tanah itu harus tetap di tangan pemiliknya semula tetapi dikenai pajak tanah (kharaj).
Di antara ijtihadnya di bidang hukum yang cukup spektakuler yaitu:
a.    tidak melaksanakan hukuman potong tangan terhadap pencuri yang terpaksa mencuri demi membebaskan dirinya dari kelaparan.
b.    menghapuskan bagian zakat bagi para muallaf (orang yang dibujuk hatinya karena baru masuk Islam).
c.    menghapuskan hukum mut’ah (kawin kontrak) yang semula diperbolehkan dan sampai sekarang masih diakui oleh orang-orang Syi’ah Itsna ‘Asyariyah.
Dengan melaksanakan ijtihad, Umar hanya ingin memberikan tuntunan dan pengertian bahwa ajaran Islam itu tidak kaku, tapi bisa lentur dan luwes sesuai dengan perkembangan zaman dan permasalahan yang dihadapi dengan tetap mengacu pada substansi ajaran yang ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits.

c.       Kemajuan Dan Kemunduran yang terjadi pada masa Khalifah umar bin khattab
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan islam pada jaman Umar. Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus. 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam. Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Adapun kemajuan atau prestasi yang lainnya yang telah berhasil di lakukan oleh khalifah umar bin khattab pada masa pemerintahannya yaitu :
1.       Perluasan Wilayah Islam.
Ketika para pembangkang di dalam negeri telah dikikis habis oleh khalifah Abu Bakar, maka khalifah Umar menganggap bahwa tugas yang pertama ialah mensukseskan ekspedisi yang telah dirintis oleh pendahulunya, maka dari itu pada masa Umar gelombang ekspansi (perluasan wilayah kekuasaan) banyak terjadi antaranya, ibu kota Syria, Damaskus jatuh pada tahun 635 M dan setahun kemudian setelah tentara Bizantium kalah dalam perang Yarmuk, seluruh daerah Syiria jatuh di bawah kekuasaan Islam dengan memakai Syiria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan ’Amr bin Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad bin abi Waqash. Iskandaria, ibu kota Mesir, ditaklukkan pada tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh di bawah kekuasaan Islam. Al-Qadasiah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam telah meliputi jazirah Arab, Palestina, Syiria, sebagian besar kota Persia dan Mesir. Bersamaan dengan ekspansi tersebut, pusat kekuasaan Madinah mengalami perkembangan yang amat pesat. Khalifah telah berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahan yang handal untuk melayani tuntunan masyarakat baru yang berkembang. Umar mendirikan dewan-dewan, membangun Baitul Māl, mencetak uang, mengatur gaji, menciptakan tahun hijriah dan sebagainya. Di samping itu karena wilayah kekuasaan semakin luas, maka wilayah Islam dibagi menjadi unit-unit administratif yang diatur menjadi delapan wilayah propinsi yaitu: Mekah, Madinah, Jasirah, Basrah, kufah, Palestina, dan Mesir.

2.       Administrasi Pemerintahan.
Penataan administrasi pemerintahan dilakukan Umar dengan melakukan desentralisasi pemerintahan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjangkau wilayah Islam yang semakin luas. Wilayah Islam dibagi dalam beberapa propinsi yaitu ; Mekah, Madinah, Palestina, Suria, Iraq, Persia dan Mesir. Umar yang dikenal sebagai negarawan, administrator, terampil dan cerdas, segera membuat kebijakan mengenai administrasi pemerintahan.Pembagian Negeri menjadi unit-unit administratif sebagai propinsi, distrik dan sub bagian dari distrik merupakan langkah pertama dalam pemerintahan. Unit-unit ini merupakan tempat ketergantungan efesiensi administratif yang besar. Umar merupakan penguasa muslim pertama yang mengambil kebijakan dengan melakukan disentralisasi semacam itu. Setiap daerah diberi kewenangan mengatur pemerintahan daerahnya tetapi tetap segala kebijakan harus sesuai dengan pemerintahan pusat.
3.       Lembaga Peradilan.
Pada lembaga pengadilan Umar tidak lagi memonopoli struktur pengadilan, sudah ada orang-orang yang ditunjuk dan diberi wewenang melaksanakan peradilan pada kasus-kasus tertentu. Urusan pengadilan diserahkan kepada pejabat-pejabat yang diangkat dan diberi nama Qadi. Pemisahan kekuasaan antara kekuasaanyudikatif dan eksekutif oleh Umar belum total sama sekali, sebab khalifah dan juga gubernur-gubernurnya tetap memegang peradilan pada kasus-kasus hukum jinayah yang menyangkut tentang hudud dan qisas. Namun wilayah yang jauh dari pusat khalifah, wewenang itu diberikan.
4.       Korps Militer.
Pada masa pemerintahan Umar negara Islam menjadi negara adikuasa yang banyak memiliki wilayah kekuasaan ketika itu Persia dan Bizantium juga ditaklukkan Umar. Kemampuan Umar melakukan ekspansi besar-besaran tersebut tentu tidak bisa lepas dari sistem militer yang tangguh sebagai basis pertahanan dan keamanan negara. Umar membentuk organisasi militer yang bertujuan menjaga kecakapan militer bangsa Arab, untuk itu Umar melarang pasukan Arab menguasai tanah pertanian negri-negri taklukan, sebab penguasaan  atas tanah pertanian tersebut dihawatirkan akan melemahkan semangat militer mereka, beliau juga melarang pasukan muslim hidup diperkampungan sipil, melainkan mereka hidup diperkampungan militer, dan Umar tidak ingin tentara memiliki propesi lain seperti dagang, bertani yang mengakibatkan perhatian mereka berkurang terhadap kepentingan militer.
5.       Bait al-Mal.
Pendirian bait al-Mal  dijadikan Umar sebagai lembaga perekonomian Islam dimaksudkan untuk menggaji tentara militer yang tidak lagi mencampuri urusan pertanian, para pejabat dan staf-stafnya, para qadi dan tentunya kepada yang berhak menerima zakat, adapun sumber keuangan berasal dari zakat, bea cukai, dan bentuk pajak lainnya. Pajak diterima dalam bentuk uang kontan dan barang atau hasil bumi. Setelah terbaginya wilayah kepada beberapa propinsi, bait al mal memiliki cabang-cabang yang berdiri sendiri, cabang-cabang tersebut mengeluarkan dana sesuai dengan keperluan tahun itu dan selebihnya dikirim kepusat.
   Selain kemajuan kemajuan yang telah berhasil di raih pada masa khalifah umar bin khattab ada juga kemunduran yang terjadi pada masa khalifah umar bin khattab, yaitu :
1.       Krisis Ekonomi Di Zaman Umar Bin Khattab
Umat Islam ternyata sejak dari dulu memang sudah tidak asing dengan krisis ekonomi. Setidaknya, sejak zaman Rasulullah, ada dua krisis ekonomi besar yang pernah dicatat oleh buku sejarah Islam. Pertama, ketika umat Islam diboikot oleh kaum Yahudi dalam masa awal penyebaran Islam. Yang kedua, pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab. Apa penyebabnya dan bagaimana Khalifah Umar bin Khattab mengentaskannya?
Krisis itu terjadi tepatnya pada tahun 18 hijriah. Peristiwa besar ini kemudian disebut “Krisis Tahun Ramadah”. Saat itu di daerah-daerah terjadi kekeringan yang mengakibatkan banyak orang dan binatang yang mati. Orang-orang pun banyak yang menggali lubang tikus untuk mengeluarkan apa yang ada di dalmnya—saking langkanya makanan.
Khalifah Umar yang berkulit putih, saat itu terlihat hitam. Ia pun berdoa: “Ya Allah, jangan Engkau jadikan kebinasaan umat Muhammad pada tanganku dan di dalam kepemimpinanku.” Beliau juga berkata kepada rakyatnya: “Sesungguhnya bencana disebabkan banyaknya perzinaan, dan kemarau panjang disebabkan para hakim yang buruk dan para pemimpin yang zalim… Carilah ridha Tuhan kalian dan bertobatlah serta berbuatlah kebaikan”.
Tidak lama kemudian berbagai krisis tersebut segera diatasi. Saking sejahteranya, tiap bayi yang lahir pada tahun ke-1, mendapat insentif 100 dirham (1 dirham perak kini sekitar Rp. 30 ribu, tahun ke-2 mednapatkan 200 dirham, dan seterusnya. Gaji guru pun per bulan mencapai 15 dinar (1 dinar emas kini sekitar Rp 1,5 juta). Pada tahun 20 hijriah, khalifah Umar juga mencetak mata uang dirham perak dengan ornamen Islami. Ia mencantuman kalimah thayibah, setelah sblmnya umat Islam menggunakan dirham dari Persia yang di dalamnya terdapat gambar raja-raja Persia.
Adapun pencetakan dinar emas berornamen Islami diberlakukan pada masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan pada tahun 75 hijrah.

d.      Sikap dan sifat yang dapat diteladani dari Khalifah Umar bin khattab
4 sifat Umar bin Khattab yang patut diteladani – Umar Bin Khattab adalah salah satu sahabat Nabi yang memiliki sifat yang patut diteladani. Adapun keteladanan kepribadian Umar bin Khattab adalah sebagai berikut:
1. Tegas dan berani
Umar adalah sahabat Rasulullah yang paling berani, bahkan hampir tidak ada yang menandinginya, apalagi kalau menghadapi hal-hal yang berkaitan dengan kebatilan. Baik itu dilakukan oleh rakyatnya sendiri atau negeri lain.
Keberanian Umar diperlihatkan ketika berangkat hijrah ke Madinah di mana setiap orang hijrah dengan sembunyi-sembunyi, tetapi Umar berhijrah dengan menghunus pedangnya, menyandang busurnya dan memegang anak panahnya, lalu ia pergi ke Ka’bah untuk melakukan tawaf yang pada saat itu para pemuka sedang berada di serambi Ka’bah.
Kemudian Umar pun mendekatinya dan berkata : “Siapa yang ingin ibunya mati nelangsa, anaknya menjadi yatim dan istrinya menjadi janda, maka silahkan menghadapi aku di balik lembah ini, dengan syarat tidak ada seorangpun yang menyertainya.”
2. Suka bermusyawarah
Umar adalah sahabat Rasulullah juga bisa menjadi teladan dalam memimpin, karena dia selalu mengutamakan bermusyawarah untuk mufakat dan mengambil keputusan. Selain itu Umar juga tegas dalam memerangi kebatilan. Oleh karenanya beliau berani dan rela berkorban dalam membela kebenaran, selalu bersikap adil serta berjiwa besar dan menghormati orang lain.
3. Bersikap adil
Umar adalah sosok pemimpin yang adil, dalam menetapkan hukum. Dan tidak memandang siapa yang melanggar, baik itu saudara, atau anak orang yang berpangkat, apabila melanggar pasti akan dihukum dengan semestinya.
Seperti ketika anak dari Amru bin Ash (Gubernur Mesir waktu itu) melakukan kesalahan. Umar pun dicambuk sebanyak ia mencambuk warga tersebut. Rasulpun menjulukinya sebagai al Faruq yaitu orang dapat menegakkan hak dan membasmi yang batil.
4. Bersifat sederhana
Selain terkenal sebagai orang yang berani, adil, jujur, bijaksana, beliaupun terkenal sebagai orang yang sangat sederhana. Kesederhanaan beliau seperti tampak ketika menjadi khalifah beliau tidak memakai busana kebesaran, tidak menggunakan kendaraan yang disediakan oleh para pembantunya. Dalam asas yang diriwayatkan dari Ibnu Jarin dan Abu Nu’aim dari al Hasan dia berkata : “Ketika Umar bin Khattab sudah menjadi khalifah, di kain mantelnya ada dua belas tambalan.
Adapun perilaku Umar bin Kha¯¯ab yang patut kita teladani sebagai berikut.
1.           Bangsawan yang cerdas dan pemberani. Ketika hijrah ke Madinah. Umar bin Kha¯¯ab berkata, siapa yang berani menghalangi hijrahku silakan menghadangnya.
2.           Sebagai sahabat setia yang selalu mendampingi perjuangan Nabi Muhammad saw. Umar bin Kha¯¯ab setelah masuk Islam setia mendampingi Rasulullah dalam setiap perjuangannya. Ia sangat tegas kepada kaum kafir yang menghalangi dakwah Islam.
3.           Mempunyai sikap tegas, teguh pendirian dan bijaksana dalam mengambil tindakan.
4.           Sangat memperhatikan kepentingan rakyat kecil.
5.           Sangat sederhana pola hidupnya. Pada suatu hari Umar bin Kha¯¯ab bertanya kepada sebagian sahabat, keadaanku yang bagaimanakah yang tidak engkau sukai? Sahabat menjawab, “Engkau memakan dua apem dan memakai dua baju, satu untuk siang dan satunya lagi untuk malam. Sejak saat itulah ia hanya makan satu apem dan memakai satu baju untuk siang dan malam.”
6.           Dalam menjalankan pemerintahan selalu bertindak adil dan memperhatikan bawahannya.
7.           Memiliki sikap kasih sayang terhadap rakyatnya dan sangat dermawan.

BAB III
Kesimpulan
Pada periode Khalifah Umar (634-644 M), peta Islam semakin meluas, di Timur sampai perbatasan India dan sebagian Asia Tengah di Barat sampai Afrika Utara. Setelah memangku jabatan kekhalifahan, Umar dengan strategi kebijakannya setelah mempertimbangkan bahwa wilayah kekuasaan Islam semakin luas, maka di buatlah sistem pemerintahan dengan sistem desentralisasi yang menyerahkan wewenang pemerintahan sepenuhnya kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri, dengan tidak terlepas dari pertanggungjawaban kepada khalifah.

Daftar Pustaka
https://rumahputihku.wordpress.com/2012/06/21/kekhalifahan-umar-bin-khatab/
http://fadhilah-ms3.blogspot.co.id/2014/05/islam-periode-khalifah-umar-bin-khattab.html
http://www.sejarah-negara.com/4-sifat-umar-bin-khattab-yang-patut-diteladani/
http://fadliiblaze.blogspot.co.id/2013/07/perilaku-umar-bin-khattab-yang-harus.html
http://kota-islam.blogspot.co.id/2014/11/sejarah-dan-biografi-singkat-umar-bin-khattab.html

(Ms. Word) Sejarah Kebudayaan Islam: Makalah Khalifah Umar bin Khattab
Dapat dilihat dan didownload disini

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara download:
1. Klik tulisan 'disini' di atas
2. Silang laman yang tidak perlu, tunggu loading sebentar
3. Tekan 'Skip Ad'
4. Download file drive di tanda unduh (panah ke bawah ↓) di pojok kanan atas laman google drive
5. Selesai, tinggal cek di folder download

❤❤❤ 

You May Also Like

0 comment

What do you think about this post?