Manajemen Agribisnis: Lembaga Agribisnis (KOPERASI UNIT DESA RINJANI AIKMEL)
KOPERASI UNIT DESA
RINJANI AIKMEL
1. Sejarah
Dahulu KUD merupakan alat dari pemerintah untuk memperlancar
penyaluran berbagai programnya dalam mensejahterakan masyarakat, dimana dalam
satu kecamatan diprogramkan memiliki masing-masing 1 KUD. Untuk kecamatan
Aikmel, tepatnya pada tahun 1973 didirikanlah Koperasi Unit Desa Rinjani yang
dipusatkan di Kalijaga dengan nama awal yakni Badan Usaha Desa yang anggotanya
berasal dari 6 desa yang berbeda yakni Desa Lenek, Desa Kembangkerang, Desa
Aikmel, Desa Bageknyaka, Desa Kalijaga, dan Desa Toya.
Kemudian pada tahun 1983, terdapat salah satu program
pemerintah yang mengupayakan semua warga desa menjadi anggota, dengan simpanan
wajib sebesar Rp1000,-/Orang. Sehingga setelah adanya program ini, jumlah
anggota 4675 orang dari 6 desa yang telah bergabung. Pada tahum 1983 ini pula
kemudian pusat Koperasi Unit Desa Rinjani ini di pindahkan ke Desa Aikmel serta
mulai berubah nama menjadi Koperasi Unit Desa yang dikenal hingga sekarang.
Dari simpanan wajib anggota, Koperasi dapat membeli tanah sebagai penunjang
kegiatan yakni berupa 3 buah toko dan 1 buah heller atau lapangan sebagai
tempat penggilingan padi.
Perkembangan Koperasi pada tahun 1983 begitu pesat, dengan
didukung oleh berbagai program pemerintah yang ada pada zaman pemerintahan
Suharto. Bantuan dana dan juga mesin pertanian diterima oleh Koperasi dengan
tujuan membantu petani dan anggota Koperasi secara umum. Hingga tahun 2000 unit
koperasi yang masih dikembangkan ada tiga macam yakni unit Penyediaan Pupuk ,
Unit Simpan Pinjam, dan Unit Penggilingan Padi.
Namun, mulai tahun 2003 unit Penyediaan Pupuk sudah tidak
aktif lagi, sejalan dengan bergantinya pemerintahan dan diperbaharuinya syarat
atau ketentuan untuk menjadi anggota koperasi. Dimana yang dianggap sebagai
Anggota Penuh Koperasi harus mengeluarkan simpanan wajib sebesar
Rp150.000/orang. Sehingga dari 4675 orang anggota, setelah adanya kebijakan
tersebut hanya 200 orang yang dianggap sebagai Anggota Penuh Koperasi, sisanya
dianggap sebagai calon anggota. Hingga tahun 2006 Unit Simpan Pinjam pada
Koperasi ini dapat dikatakan mati, karena sudah tidak ada kegiatan transaksi
lagi, meskipun dana-dana masih banyak yang tersebar dimasyarakat sampai saat
ini.
2. Struktur Organisasi
Ketua : Eko Prihartono, S.E., M.Ma.
Sekertaris : Abdulah Hilm
Bendahara : Abdul Hafiz, S.Pd., MH.
Karyawan : 5 orang
Anggota Aktif : 106 orang
3. Manfaat Bagi Anggota
Untuk saat ini, karena fokus dari koperasi sudah dipusatkan
pada penyedia jasa penggilingan padi, maka anggota-anggota yang mayoritas
adalah petani dapat mengumpulkan hasil produksi berupa gabahnya pada koperasi
yang kemudian digiling hingga menjadi beras yang siap dipasarkan.
Untuk sistem
pemasaran hasil produksi petani yang telah dikumpulkan. Koperasi sendiri telah
menjalin kerja sama dengan 15 orang saudagar yang siap memasarkan hasil
penggilingan padi tersebut kepada konsumen. Menurut penutura narasumber, untuk
segi kwalitas padi yang dihasilkan dari unit penggilingan padi koperasi ini,
sampai saat ini masih berkwalitas tinggi dibandingkan dengan hasil penggilingan
padi di tempat lain di kabupaten Lombok Timur.
4. Jenis Koperasi
Pada awal Pembentukan Koperasi ini merupakan jenis Koperasi
Serba Usaha, yang mana terdapat 3 Unit yang ada yakni Unit Penyediaan Pupuk,
Unit Simpan Pinjam, dan Unit Jasa Penggilingan. Namun hingga saat ini Koperasi
hanya menyediakan 1 unit usaha yakni uni jasa penggilingan.
Perubahan jenis unit yang ada dikoperasi ini, dipengaruhi
oleh beberapa faktor antara lain lemahnya sistem yang ada akibat ketergantungan
koperasi terhadap pemerintah, adanya pergantian pemerintahan yang mengakibatkan
perubahan kebijakan yang tidak pro terhadap koperasi.
5. Peran Keberadaan Koperasi secara Umum
Adanya berbagai jenis koperasi tentu memiliki peran penting bagi setiap
lembaga dan anggota yang menjalankannya untuk membangun perekonomian. Berikut
adalah beberapa peran dari koperasi.
Meningkatkan Pendapatan Anggota
Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh
koperasi merupakan keuntungan para anggota. Makin besar jasa seorang anggota
terhadap koperasi makin besar pula penghasilan yang diperoleh anggota itu.
Menciptakan Lapangan
Pekerjaan
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan para anggota dan juga masyarakat pada umumnya. Dalam mencapai
tujuan tersebut, koperasi berusaha melakukan kegiatan sesuai dengan jenis
koperasi, seperti di bidang kerajinan, pertanian, dan pertokoan. Dibukanya
lapangan usaha koperasi berarti memberi kesempatan kepada tenaga kerja dan
menyerap sumber daya manusia pada umumnya.
Meningkatkan Taraf Hidup
Masyarakat
Kegiatan koperasi dapat meningkatkan
penghasilan para anggota koperasi. Ini berarti sekaligus meningkatkan taraf
hidup masyarakat. Dengan memperoleh penghasilan yang tinggi kemungkinan akan
lebih mudah memenuhi kebutuhan hidup yang beraneka ragam.
Turut Mencerdaskan Bangsa
Usaha koperasi bukan hanya kegiatan di
bidang material, tetapi juga mengadakan kegiatan pendidikan terhadap para
anggota. Pendidikan tersebut antara lain diberikan dalam bentuk pelatihan
keterampilan dan manajemen. Dengan demikian, koperasi turut berperan dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mempersatukan &
mengembangkan Daya Usaha
Koperasi merupakan kekuatan yang dapat
dipergunakan untuk mencapai tujuan bersama. Misalnya, koperasi pertanian dalam
melakukan kegiatan usahanya dapat mempersatukan usaha para petani untuk
memenuhi kebutuhannya, seperti usaha pengadaan pupuk, bibit, alat pertanian,
dan menjual bersama produksi pertanian.
Menyelenggarakan
Kehidupan Ekonomi
Pada setiap kegiatan, koperasi
bertindak bukan atas kehendak pengurus, melainkan berdasarkan keinginan para
anggota, yaitu terlebih dahulu harus dimusyawarahkan. Hal ini merupakan pencerminan
dari pelaksanaan demokrasi ekonomi.
Koperasi Unit Desa
yang tersedia sekarang sangatlah sedikit, adapun bebrapa koperasi yang ada
hanyalah koperasi dalam skala kecil dan dibina oleh perseorangan saja, tanpa
ada peran pemerintah didalamnya. Hal ini disebabkan oleh fungsi dari koperasi
sebagai unit simpan pinjam bagi anggota koperasi dan masyarakat secara umum
dewasa ini telah diambil alih oleh pihak pihak bank yang menyediakan jasa
pinjaman dengan berbagai kebijakannya. Sehingga, mau tidak mau, untuk
mempertahankan diri Koperasi saat ini hanya bergantung pada hasil produksi
petani itu sendiri, artinya untuk penyedia jasa penggilingan, sangatlah
bergantung pada tingkat produksi petani. Apabila hasil produksi banyak maka
yang diterima koperasi juga akan banyak dan akan bernilai positif bagi
perkembangan koperasi dan petani itu sendiri.
Perhatian pemerintah
juga sangat diperlukan mengingat koperasi merupakan lembaga yang sangat efektif
dalam memberdayakan masyarakat setempat. Koperasi sejatinya memiiki jiwa
kekeluargaan dan kebersamaan yang begitu kental sehingga sangatlah berpengaruh
positif bagi masyarakat di zaman yang mana kesadaran sosial saat ini kiat
menipis.
(Microsoft Word) Manajemen Agribisnis: Lembaga Agribisnis (KOPERASI UNIT DESA RINJANI AIKMEL)
Dapat dilihat dan didownload disini
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara download:
1. Klik tulisan 'disini' di atas
2. Silang laman yang tidak perlu, tunggu loading sebentar
3. Tekan 'Skip Ad'
4. Download file drive di tanda unduh (panah ke bawah ↓) di pojok kanan atas laman google drive
5. Selesai, tinggal cek di folder download
❤❤❤
0 comment
What do you think about this post?