Ilmu Usahatani: Klasifikasi Usahatani Jagung di Lombok Barat
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
wasyukurillah, segala puji dan syukur terpanjatkkan kehadirat Allah SWT. Yang
telah melimpahkan rahmat dan hidayah serta karunianya sehingga penulis dapat
menyelesaikan praktikum serta laporan Ilmu
Usahatani ini. Shalawat serta salam tercurahkan
kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW yang telah membawa kita dari alam
kegelapan menuju alam terang benderang yakni addinul islam.
Adapun isi dari laporan
ini adalah hasil wawancara penulis dengan
petani. Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan banyak
terimakasih kepada Dosen mata kuliah Ilmu Usahatani yang membimbing dan
mengajar serta semua pihak yang membantu dalam melaksanakan praktikum dan dalam
menyusun laporan ini.
Laporan ini masih sangat
jauh dari kesempurnaan oleh karena itu kritik serta saran yang membangun
penulis harapkan untuk penyempurnaan Laporan ini. Sebagai manusia biasa penulis
merasa memiliki banyak kesalahan, oleh karenanya penulis mohon maaf
sebesar-besarnya untuk kelancaran penyelesaian laporan ini, atas perhatian dari
semua pihak yang membantu penulisan ini saya ucapkan terimakasih. Semoga
Laporan ini dapat dipergunakan sebaik mungkin.
Mataram, 14 Oktober 2018
Penulis
BAB I. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Indonesia adalah negara agraris yang sebagaian besar penduduknya terdiri dari petani
sehingga sektor pertanian memegang peranan penting. Sektor pertanian sebagai
sumber kehidupan bagi sebagian besar penduduk terutama bagi mereka yang
memiliki mata pencaharian utama sebagai petani. Selain itu sektor pertanian,
salah satu hal penting yang harus diperhatikan sebagai penyedia pangan
bagi masyarakat. Peningkatan produksi yang harus seimbang dengan laju
pertumbuhan penduduk dapat dicapai melalui peningkatan pengelolaan usaha tani
secara intensif. Oleh karena itu, pengetahuan tentang cara pengusahaan suatu
usahatani mutlak dibutuhkan agar dapat meningkatkan produktifitas serta dapat
meningkatkan pendapatan sehingga kesejahteraan petani dapat meningkat.
Pengorganisir usaha tani adalah petani sendiri dibantu oleh keluarganya
dan tenaga luar. Penggunaan tenaga luar dikhususkan untuk kegiatan atau
pekerjaan yang membutuhkan tenaga yang lebih dari potensi tenaga kerja yang
dimiliki petani sedangkan yang diorganisir sendiri adalah faktor-faktor
produksi yang dikuasai atau yang dapat dikuasai. Selain itu usahatani ini hanya
dilaksanakan pada areal sempit, hal ini dikarenakan terbatasnya faktor modal
dan kebanyakan petani sudah merasa puas apabila hasilnya sudah dapat memenuhi
kebutuhan keluarga sehingga didalam Ilmu Usaha tani ini, analisis biaya dirasa
cukup penting, karena tiap petani dapat menguasai pengaturan biaya produksi
dalam usahataninya tetapi tidak mampu mengatur harga komoditi yang dijualnya
atau memberi nilai kepada komoditi tersebut. Harga-harga ditentukan oleh
berbagai faktor yang ada didalam usahatani termasuk pula faktor-faktor diluar
usaha tani.
Secara garis besar, besarnya pendapatan usaha tani diperhitungkan dari
pengurangan besarnya penerimaan dengan besarnya biaya usaha tani tersebut.
Penerimaan suatu usahatani akan dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti luasnya
usaha tani, jenis dan harga komoditi usaha tani yang diusahakan, sedang
besarnya biaya suatu usaha tani akan dipengaruhi oleh topografi, struktur
tanah, jenis dan varietas komoditi yang diusahakan, teknis budidaya serta
tingkat teknologi yang digunakan.
1.2
Tujuan
Praktikum
Tujuan dari praktikum
usahatani ini adalah untuk menentukan klasifikasi usaha tani.
BAB II.
LANDASAN TEORI
Menurut Soekartawi (1995)
bahwa ilmu usaha tani adalah ilmu yang mempelajari bagaimana seseorang
mengalokasikan sumber daya yang ada secara efektif dan efesien untuk memperoleh
keuntungan yang tinggi pada waktu tertentu. Dikatakan efektif bila petani dapat
mengalokasikan sumber daya yang mereka miliki sebaik baiknya, dan dapat dikatakan efisien bila
pemanfaatan sumberdaya tersebut mengeluarkan output yang melebih input.
Menurut
Agustina
Shinta dalam bukunya ‘Ilmu Usahatani’, Klasifikasi
Usahatani terbagi menjadi beberapa bagian,
yaitu:
1.
Pola Usahatani
Terdapat dua macam pola
usahatani, yaitu lahan basah atau sawah lahan kering. Ada beberapa sawah yang
irigasinya dipengaruhi oleh sifat pengairannya, yaitu:
·
Sawah dengan
pengairan tehnis
·
Sawah dengan
pengairan setengah tehnis
·
Sawah dengan
pengairan sederhana
·
Sawah dengan
pengairan tadah hujan
·
Sawah pasang
surut, umumnya di muara sungai
2.
Tipe usahatani
Tipe usahatani
menunjukkan klasifikasi tanaman yang didasarkan pada macam dan cara penyusunan
tanaman yang diusahakan.
a.
Macam tipe
usahatani :
•
Usahatani padi
•
Usahatani
palawija (serealia, umbi-umbian, jagung)
b.
Pola tanam:
•
Usahatani
Monokultur: satu jenis tanaman sayuran yang ditanam pada suatu lahan. Pola ini
tidak memperkenankan adanya jenis tanaman lain pada lahan yang samaPola tanam
monokultur banyak dilakukan petani sayuran yang memiliki lahan khusus. Jarang
yang melakukannya di lahan yang sempit. Pola tanam ini memang sudah sangat
mengacu ke arah komersialisasi tanaman. Jadi perawatan tanaman pada lahan
diperhatikan dengan sungguh-sungguh.
•
Usahatani
Campuran/tumpangsari
Pola tanam tumpangsari
merupakan penanaman campuran dari dua atau lebih jenis sayuran dalam suatu
luasan lahan. Jenis sayuran yang digabung bisa banyak variasinya. Pola tanam
ini sebagai upaya memanfaatkan lahan semaksimal mungkin.Tumpangsari juga dapat
dilakukan di ladang-ladang padi atau jagung, maupun pematang sawah. Pola tanam
tumpangsari bisa diterapkan untuk tanaman semusim yang umurnya tidak jauh
berbeda dengan tanaman berumur panjang yang nantinya menjadi tanaman pokok. Pola tanam tumpangsari akan berhasil
guna dan berdaya guna apabila beberapa prinsip tidak ditinggalkan. Prinsip tumpangsari lebih banyak
menyangkut tanaman diantaranya:
- Tanaman yang ditanam
secara tumpangsari, dua tanaman atau lebih mempunyai umur yang tidak sama
- Apabila
tanaman yang ditumpangsarikan mempunyai umur yang hampir sama, sebaiknya fase
pertumbuhannya berbeda.
- Terdapat
perbedaan kebutuhan terhadap air, cahaya dan unsur hara.
Tanaman mempunyai
perbedaan perakaran. Pola tanam tumpangsari memberikan berbagai keuntungan,
baik ditinjau dari aspek ekonomis, maupun lingkungan agronomis.
Beberapa
keuntungan dari tumpangsari adalah sebagai berikut:
- Mengurangi resiko kerugian yang disebabkan
fluktuasi harga pertanian
- Menekan biaya operasional seperti
tenaga kerja dan pemeliharaan tanaman.
- Meningkatkan produktifitas tanah
sekaligus memperbaiki sifat tanah.
- Usahatani bergilir/tumpang gilir
3.
Struktur Usahatani
Struktur usahatani menunjukkan
bagaimana suatu komoditi diusahakan. Cara pengusahaan dapat dilakukan secara
khusus (1 lokasi),
tidak khusus (berganti-ganti lahan atau varietas tanaman) dan campuran (2 jenis atau lebih varietas tanaman,
misal tumpangsari dan tumpang gilir). Ada pula yang disebut dengan “Mix
Farming” yaitu manakala pilihannya antara dua komoditi yang berbeda polanya,
misalnya hortikultura dan sapi perah.
Pemilihan khusus atau
tidak khusus ditentukan oleh:
-
Kondisi lahan
-
Musim/iklim
setempat
-
Pengairan
-
Kemiringan
lahan
-
Kedalaman
lahan
Pemilihan khusus
dilakukan berdasarkan keadaan tanah yang menyangkut kelangsungan produksi dan
pertimbangan keuntungan. Pemilihan tidak khusus dilakukan oleh petani karena
dipaksa oleh keadaan lahan yang dimiliki, misalnya bila petani memiliki sawah,
tanah kering dan kolam, maka pilihan komoditi yang terbaik adalah yang
menyebabkan kenaikan produk dari yang satu diikuti oleh kenaikan produk cabang
usaha yang lain.
4.
Corak
usahatani
Corak usahatani
berdasarkan tingkatan hasil pengelolaan usahatani yang ditentukan oleh berbagai
ukuran/kriteria, antara lain:
•
Nilai umum,
sikap dan motivasi
•
Tujuan
produksi
•
Pengambilan
keputusan
•
Tingkat
teknologi
•
Derajat
komersialisasi dari produksi usahatani
•
Derajat
komersialisasi dari input usahatani
•
Proporsi
penggunaan faktor produksi dan tingkat keuntungan
•
Pendayagunaan
lembaga pelayanan pertanian setempat
•
Tersedianya
sumber yang sudah digunakan dalam usahatani
•
Tingkat dan
keadaan sumbangan pertanian dalam keseluruhan tingkat ekonomi
5.
Bentuk
usahatani
Bentuk usahatani dibedakan atas penguasaan faktor
produksi oleh petani, yaitu:
•
Perorangan
Faktor produksi dimiliki
atau dikuasai oleh seseorang, maka hasilnya juga akan ditentukan oleh seseorang
•
Kooperatif
Faktor produksi dimiliki
secara bersama, maka hasilnya digunakan dibagi berdasar kontribusi dari
pencurahan faktor yang lain. Dari hasil usahatani kooperatif tersebut pembagian
hasil dan program usahatani selanjutnya atas dasar musyawarah setiap anggotanya
seperti halnya keperluan pemeliharaan dan pengembangan kegiatan sosial dari
kelompok kegiatan itu antara lain: pemilikan bersama alat pertanian, pemasaran
hasil dan lain-lain
BAB III. HASIL
DAN PEMBAHASAN
3.1
Hasil
Praktikum
ini dilaksanakan oleh mahasiswa secara individu
dengan mengamati dan
mewawancarai petani untuk mengetahui dan memahami klasifikasi usahatani. Hasil
praktikum & pengamatan sebagai berikut:
1.
Nama :
Kiki Hadriyanti Ayunisa
2.
Umur : 19 tahun
3.
Pendidikan terakhir : SMA
4.
No.
hp : 087860346429
5.
Nama Bapak : H. Munawir
6.
No.
hp bapak : 081936766717
7.
Alamat : Desa Karang Bongkot Kecamatan Labuapi
8.
Tempat
pengamatan : BTN BHP Telagawaru
9.
Menjadi petani selama : ± 30 tahun
10. Luas lahan :
± 40 are
11. Status lahan :
hak milik
12. Jenis tanaman :
monokultur
13. Klasifikasi Usahatani menurut:
a.
Bentuk :
perseorangan
b.
Corak :
semi komersil
c.
Pola :
khusus
d.
Tipe :
jagung
14. Jenis tanah :
alluvial
15. Kesuburan tanah : subur
16. Modal : (harga bibit, pupuk, air saat jarang
hujan) Rp3.000.000
17. Pendapatan :
bervariasi tergantung harga jagung di pasaran, biasanya Rp8.500.000 - Rp9.500.000
dalam 2 setengah bulan
18. Pekerja :
3 orang
19. Gaji Pekerja saat tanam : Rp200.000/orang
3.2 Pembahasan
Praktikum ini
dilaksanakan dengan mengambil data primer dengan responden petani dengan
menggunakan alat pengumpul data berupa daftar pertanyaan (quesioner) yang ditanyakan kepada
responden langsung di BTN BHP
Telagawaru. Metode yang digunakan adalah dengan
metode survei yaitu dengan cara pendekatan mempergunakan teknik tertentu yang
biasanya banyak digunakan pada penelitian-penelitian usahatani.
Pak Munawir adalah seorang petani jagung di
daerah Telagawaru, anaknya, Kiki berusia 19 tahun juga sering membantu dalam
bertani di sebidang tanah seluas kurang lebih 40 are, tanah tersebut digunakan
untuk bercocok tanam demi memenuhi kebutuhan
hidup keluarganya dan juga untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya.
Dengan
modal sebesar Rp3.000.000 untuk membeli
keperluan penanaman berupa bibit, pupuk, dan biaya air saat jarang hujan, Pak
Munawir mendapatkan penghasilan sebesar Rp8.500.000 - Rp9.500.000 dalam 2
setengah bulan, bervariasi tergantung harga jagung di pasaran. Penghasilan
tersebut juga mesti digunakan untuk membayar tiga orang pekerja tanam sebesar
Rp600.000. Biasanya kiki menjual hasil panennya kepada tetangga yang akan
menjualnya kembali di pasar.
Kiki mengaku, Pak Munawir tidak pernah mendapatkan penyuluhan meskipun sudah
bekerja sebagai petani selama kurang lebih 30 tahun, mereka juga tidak memiliki
kelompok tani yang aktif. Ia juga mengatakan masih menggunakan cara
dan alat tradisional dalam mengolah pertaniannya, karena teknologi yang ada saat ini biasanya untuk pengolahan padi. Berdasarkan
corak pengelolaannya pun merupakan usahatani
semi komersial yang hasil produksinya diperuntukan untuk memenuhi
kebutuhan keluarganya pun membiayai sekolah mereka dan untuk mendapatkan untung
sebesar-besarnya. Berdasarkan cara penguasaan
unsur- unsur produksi dan pengelolaannya bentuk usahatani Pak Munawir adalah perseorangan
yaitu usaha tani yang unsur-unsur
produksinya dimiliki oleh perseorangan. Struktur
usahatani Pak Munawir ini merupakan
usahatani khusus karena hanya menanam jagung.
Oleh karena itu, untuk menjamin kondisi yang kondusif bagi petani dalam melakukan usahatani,
maka pemerintah perlu terus memantau terhadap spekulasi-spekulasi yang dapat mengganggu
sistem usahatani jagung, baik yang menyangkut ketersediaan sarana produksi
(pupuk, benih, pestisida) maupun pasar output dan menegakan supremasi hukun
dengan tegas kepada setiap pihak yang mencoba melakukan instabilitas sistem
tersebut.
BAB IV. PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Dari hasil wawancara yang
telah lakukan dapat disimpulkan bahwa usahatani yang dilakukan oleh Pak Munawir dan Kiki, merupakan usaha tani khusus
karena hanya menanam jagung. Pak Munawir memiliki tanah tersebut sehingga dia tidak
perlu membayar sewa setiap tahunnya, sehingga mendapatkan untung yang lebih besar untuk memenuhi
kebutuhan keluarganya. Bentuk usahatani Pak Munawir adalah perseorangan. Usaha
tani merupakan bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan
yang dilakukan dalam budidaya dan untuk memenuhi kebutuhan hidup petani dan
kebutuhan pasar.
5.2
Saran
Pemerintah perlu terus memantau terhadap spekulasi-spekulasi yang dapat
mengganggu sistem usahatani jagung, baik yang menyangkut ketersediaan sarana
produksi (pupuk, benih, pestisida) maupun pasar output dan menegakan supremasi
hukun dengan tegas kepada setiap pihak yang mencoba melakukan instabilitas
sistem tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Shinta,
Agustina. 2011. Ilmu Usahatani. Universitas Brawijaya
Press (UB Press).
Malang
Soekartawi. 1995.
Analisis Usahatani. Universitas Indonesia Press. Jakarta.
Dapat dilihat dan didownload disini
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara download:
1. Klik tulisan 'disini' di atas
2. Silang laman yang tidak perlu, tunggu loading sebentar
3. Tekan 'Skip Ad'
4. Download file drive di tanda unduh (panah ke bawah ↓) di pojok kanan atas laman google drive
5. Selesai, tinggal cek di folder download
❤❤❤
0 comment
What do you think about this post?