Puji syukur penulis panjatkan ke
hadirat Allah Swt., atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga
penulisan makalah berjudul “Adab dalam Membaca al-Quran” dapat
diselesaikan tepat pada waktunya.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah
ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis meminta kritik dan saran
pembaca guna sempurnanya makalan ini. Penulis juga menyadari penyelesaian
penulisan makalah ini bukan semata-mata atas usaha sendiri, melainkan karena
bantuan, bimbingan, serta petunjuk berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis
menyampaikan ucapan terima atas segala bantuan, bimbingan, serta petunjuk yang
diberikan.
Mataram, 13 Januari 2017
Kelompok 3
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perlunya suatu kajian mendalam tentang Al-Quran, apa lagi kita
sebagai umat Islam. Para Nasrani, Yahudi maupun agama lain berlomba-lomba
menguasai Al-Quran, karena mereka mengetahui dan mengakui keabsahan Al-Quran.
Entah itu dari segi ilmu kesehatan, sains, maupun sosial.
Sangat kalah telak jika kita tidak ingin mengkaji lebih dalam
Al-Quran yang hakekatnya adalah milik kita sebagai umat Islam.
Tentu dalam mengkaji atau mempelajari Al-Quran terdapat etika atau
adabnya. Agar supaya Al-Quran tersebut nantinya bisa memberikan syafaat. Karena
bisa saja Al-Quran malah menjadi laknat bagi pembacanya.
Selain itu Al-Quran bukanlah bacaan sembarangan, karena memandangya
saja adalah suatu ibadah, apalagi sampai membacanya. Akan mendapat berbagi
kemuliaan. Apalagi juga jika sampai menghafalnya. Tidak terungkapkan dengan
kata-kata lagi kemuliaan yang akan didapatkan.
1.2
Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar belakang
masalah di atas penulis mengangkat permasalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana
adab dalam membaca Al-Qur’an ?
2.
Bagaimana
dampak positif kompetisi dalam kebaikan, optimis, dinamis, inovativ, dan kreatif?
3.
Bagaimana
hikmah kompetisi dalam kebaikan, optimis, dinamis, inovativ, dan kreatif ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Membaca al-Qur’an
Membaca dalam
bahasa Arab adalah qira’ah. Ia meupakan bentuk masdar dari qara’a.
Kata al-Qur’an juga merupakan bentuk masdar kedua dari qara’a yang
artinya memadukan atau mengumpulkan. Menurut sebagian ulama hal yang demikian
itu karena al-Qur’an merupakan kumpulan dari kitab suci-kitab suci terdahulu
bahkan merupakan muara dari seluruh ilmu pengetahuan. Sementara dalam kamus
bahasa Indonesia membaca berarti melihat serta memahami isi dari apa yang
tertulis, baik melisankannya atau hanya di dalam hati. Dengan demikian membaca
bukan hanya sekedar menyuarakan tetapi masuk juga di dalamnya tadabbur atau
memahami dan mengkaji.
Sementara
al-Qur’an secara terminologi berarti firman Allah Swt yang diturunkan kepada
nabi Muhammad SAW. yang membacanya merupakan ibadah.
2.2
Perintah Membaca al-Qur’an
Allah Swt telah
menurunkan al-Qur’an agar manusia membaca dan melakukan tadabbur terhadapnya.
Kelebihan al-Qur’an dibandingkan dengan kitab suci lainnnya adalah terpelihara
keorisinalitasannya. Oleh karena itu Allah Swt memerintahkan manusia untuk
membacanya, baik berdasarkan al-Quran atau sunnah nabi.
Di dalam
al-Quran Allah Swt berfirman :
“Bacalah dengan (menyebut)
nama Tuhanmu yang Menciptakan”.(QS. Al ‘Alaq(96:1)
Sementara di
dalam hadits adalah hadits riwayat Abu Umamah:
2.3
Adab Membaca al-Quran
Agar bacaan
yang dibaca berkualitas dan khusu’, maka seorang muslim harus memperhatikan
adab-dab membaca al-Quran sebagai berikut:
2.3.a.
Orang yang membacanya
Orang yang
hendak membaca al-Qur’an agar berwudhu terlebih dahulu, dalam posisi sopan dan
tenang dengan menghadap kiblat serta posisi kepala menunduk menghadap al-Quran.
2.3.b.
Ukuran bacaannya
Dalam membaca
al-Quran khususnya yang terkait dengan banyak atau sedikitnya, maka hal
tersebut dikembalikan kepada kebiasaan membaca masing-masing individu. Di
Kalangan sahabat nabi seperti Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud
dan Ubay bin Ka’ab menghatamkan al-Quran satu minggu sekali. Sementara Sofyan
al-Tsauri menganjurkan agar dalam membaca al-Qur’an tidak kurang dari seratus
ayat dalam setiap harinya.
2.3.c.
Murattal
Disunahkan
dalam membaca al-Quran dilakukan dengan murattal. Membaca murattal berarti
membaca secara perlahan tidak serampangan dan tergesa-gesa. Hal ini dimaksudkan
agar hak-hak huruf al-Qur’an dari sisi makharij al huruf dan tajwidnya
terpenuhi. Selain itu agar si pembaca dapat menghayati dan memahami maknanya
dan inilah yang dimaksud dengan tadabbur ayat. Membaca murattal ini
dianjurkan oleh Allah Swt dalam berfirmannya:
“Atau lebih dari seperdua
itu. dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan”.(QS. Al-Muzzammil(73):4)
2.3.d.
Menangis
Di dalam
al-Qur’an banyak terkandung ayat-ayat tentang ancaman serta janji-janji Allah
Swt, khususnya yang terkait dengan hari akhirat. Sudah sepatutnya orang yang
membaca al-Qur’an merenungi dan meresapi kandungan ayat-ayat tersebut sehingga
secara tidak disengaja akan keluar dengan sendirinya cucuran air mata. Hal
inilah yang sesungguhnya akan membuat khusu’ di dalam membaca al-Qur’an.
Disunahkan untuk
menangis ketika membaca al-qur’an dan berusaha untuk menangis bagi orang yang
tidak mampu menangis, bersedih dan khusuk. Seperti dalam shohih Bhukhori Muslim
ada hadits tentang bacaan Ibnu Mas’ud dari Rasulullah SAW. Dan didalamnya
disebutkan : maka tiba-tiba dari kedua matanya mengalir air mata. Di dalam
Sya’b karya Baihaki dari Saad bin Malik seca marfuk “sesungguhnya al-Qur’an itu
diturunkan dengan kesedihan, maka jika kalian membacanya maka menangislah, dan
jika tidak bisa maka berpura-puralah menangis.”.
2.3.e.
Memperhatikan Hak-hak Ayat
Di antara adab
membaca al-Qur’an adalah memperhatikan hak-hak ayat. Hak-hak ayat yang dimaksud
di sini bukan terkait dengan makhraj atau tajwid karena hal tersebut
sudah dibahas di atas. Hal ini terkait dengan ayat-ayat sajadah. Apabila
seseorang membaca ayat sajadah, maka hendaklah ia tidak melanjutkan
bacaan, melainkan ia melakukan sujud terlebih dahulu. Demikian pula apabila
seseorang mendengar ayat sajadah dilantunkan, maka sudah sebaiknya ia
bersujud karena mendengar ayat tersebut.
2.3.f.
Memulai Membaca al-Quran Dengan Ta’awudz
Dianjurkan bagi
siapa saja yang hendak memulai membaca al-Qu’ran agar membaca ta’awudz terlebih
dahulu. Hal ini karena di dalam bacaan ta’awudz terkandung permohonan
perlindungan dari setan yang terkutuk yang sering kali mengganggu bagi orang
yang membacanya. Selain itu apabila seseorang membaca al-Qur’an lalu membaca
ayat tentang tasbih, maka hendaknya ia bertasbih. Apabila membaca tentang
anjuran memohon ampun, maka hendaklah ia beristighfar and berdoa. Demikianlah
seterusnya tergantung pada ayat yang yang bersangkutan agar khusu’ dalam
membacanya.
2.3.g.
Membaca Dengan Suara Lembut
Membaca dengan
suara lembut dengan tidak keras atau nyaring sangat dianjurkan khususnya bagi
orang yang mengkhawatirkan timbulnya sifat riya. Sementara apabila tidak
khawatir terjadi riya dan tidak mengganggu orang yang sedang shalat atau dalam
rangka syiar agama, maka membaca dengan suara keras dianjurkan karena hal
tersebut lebih membangkitkan semangat bagi pembacanya. Selain itu ia bisa
mengusir rasa ngantuk dan meminimalisir sifat malas saat membacanya.
2.3.h.
Membaca Dengan Suara yang Merdu dan Berurutan
Membaca
al-Qur’an dengan suara yang merdu tentu dianjurkan. Kandungan al-Qur’an dengan
tata bahasa yang bagus apabila dikolabarasi dengan lantunan suara al-Qur’an
yang merdu tentu akan menambah keindahan al-Qur’an. Dahulu para sahabat nabi
apabila berkumpul, Rasulullah Saw akan memerintahkan salah seorang dari mereka
yang memiliki suara bagus untuk membaca al-Qur’an. Mengenai hal ini terdapat
hadits dari Abu Sa’id bin Abi Waqash Rasulullah Saw bersabda:
”Siapa saja yang
tidak melagukan al Qur’an, maka ia tidak termasuk golonganku” (HR. Bukhari)
2.4 Hal-Hal yang Di
Makruhkan dan Tidak Diperbolehkan Ketika Membaca Al-Qur’an.
1.
Tidak
boleh membaca al-Qur’an dengan bahasa ‘ajam (selain bahasa arab) secara mutlak
baik dia mampu bahasa arab atau tidak, baik diwaktu shalat atau diluar salat.
2.
Tidak
diperbolehkan membaca al-Qur’an dengan qira’ah yang syad. Ibnu Abdil Barr
meriwayatkan ijma’ tentang hal itu tetapi Mauhub al-Jazari membolehkan pada
selain shalat, karena mengkiaskan riwayat hadis dengan makna.
3.
Dimakruhkan
untuk menjadikan al-Qur’an itu sumber rizki (ma’isyah) al-Ajuzi meriwayatkan
sebuah hadis dari Imron bin Husain secara marfu’ “barang siapa membaca al-Quran
maka hendaklah dia minta kepada Allah dengannya. Sesungguhnya akan datang suatu
kaum yang membaca al-Qur’an dan meminta kepada manusia dengannya.
4.
Dimakruhkan
untuk memotong bacaan untuk berbicara dengan orang lain al-Halimi berkata :
Karena kalam Allah itu tidak boleh dikalahkan oleh pembicaraan yang lainya. Ini
dikuatkan oleh Imam Baihaki dengan riwayat yang shahih: Ibnu Umar jika membaca
al-Qur’an dia tidak berbicara sampai selesai. Demikian juga makruh untuk
tertawa dan malakukan perbuatan atau memandang hal-hal yang remeh dan sia-sia.
2.5
Perbandingan Antara Membaca Dari Mushaf dan Dari Hafalan.
Membaca
dari mushaf itu adalah lebih baik dari pada membaca dari hafalan karena melihat
dari mushaf itu adalah ibadah yang diperintahkan. An-Nawawi berkata
“Demikianlah yang dikatakan oleh sahabat-sahabat kami dan para ulama salaf dan
aku tidak melihat adanya perbedaan pendapat”. Dia berkata: jika dikatakan bahwa
hal itu berbeda-beda dari orang yang satu dan yang lainnya maka dipilihlah
membaca dari mushaf jika seorang itu bisa khusu’ dan merenungkannya pada saat
dia membaca dari mushaf dan dari hafalannya. Dan dipilih membaca dari hafalan
bagi yang lebih bisa membaca dengan dan lebih dapat merenungkannya dari pada
dia membaca dari mushaf maka ini pendapat yang lebih baik.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Beberapa adab ketika membaca al-Qur’an diantaranya:
1.
Disunahkan
untuk wudlu, membaca ditempat yang suci, bersiwa’, menghadap kiblat, dll.
2.
Perbedaaan
pendapat tentang mengeraskan suara dan melirihkan suara ketika membaca
al-Qur’an, kemudiab Imam Nawawi berkata bahwa pengumpulan kedua hadis itu
bahwasanya membaca dengan lirih itu lebih baik jika dikhawatirkan akan riya,
mengganggu orang yang sedang shalat dan tidur. Adapun membaca dengan suara
keras itu juga lebih baik pada waktu yang lainnya, karena membaca dengan keras
itu banyak faidahnya seperti: memperbanyak amal, menghilangkan rasa ngantuk,
dan menambah semangat.
3.
Membaca
dari mushaf itu lebih baik dari pada membaca dari hafalan. Namun terdapat salah
satu pendapat yabg menyatakan bahwa membaca dari hafalan itu lebih baik dari
pada membaca dari mushaf.
4.
Perselisihan
ulama tentang lebih utama membaca sedikit dengan tartil ataukah membaca dengan
cepat dan banyak tanpa tartil
5.
Hal-hal
yang dilarang dan dimakruhkan ketika membaca al-Qur’an seperti membaca dengan
bahasa ‘ajam, membaca al-Qur’an sebagai sumber rizki
A.
SARAN
Semoga apa yang kami tampilkan dapat
diambil manfaat dan hikmahnya serta dapat diaplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Buku Kurikulum 2013 Kementrian Agama
Akidah Akhlak kelas XII
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dapat didownload disini
Cara download:
1. Klik tulisan 'disini' di atas
2. Silang laman yang tidak perlu, tunggu loading sebentar
3. Tekan 'Skip Ad'
4. Download file drive di tanda unduh (panah ke bawah ↓) di pojok kanan atas laman google drive
5. Selesai, tinggal cek di folder download
❤❤❤
With Love,
Fina Sarah Adhari
Ig: finasaadha
Twitter: finasaraha_13
2 comment
gak bisa di dowload
ReplyDeleteFile di privasi
DeleteWhat do you think about this post?