Makalah Adab Membaca Al-Qur'an

by - August 02, 2017


KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah Swt., atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulisan makalah berjudul “Adab dalam Membaca al-Quran” dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis meminta kritik dan saran pembaca guna sempurnanya makalan ini. Penulis juga menyadari penyelesaian penulisan makalah ini bukan semata-mata atas usaha sendiri, melainkan karena bantuan, bimbingan, serta petunjuk berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan ucapan terima atas segala bantuan, bimbingan, serta petunjuk yang diberikan.

Mataram, 13 Januari 2017

Kelompok 3



                                                                                                  


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Perlunya suatu kajian mendalam tentang Al-Quran, apa lagi kita sebagai umat Islam. Para Nasrani, Yahudi maupun agama lain berlomba-lomba menguasai Al-Quran, karena mereka mengetahui dan mengakui keabsahan Al-Quran. Entah itu dari segi ilmu kesehatan, sains, maupun sosial.
Sangat kalah telak jika kita tidak ingin mengkaji lebih dalam Al-Quran yang hakekatnya adalah milik kita sebagai umat Islam.
Tentu dalam mengkaji atau mempelajari Al-Quran terdapat etika atau adabnya. Agar supaya Al-Quran tersebut nantinya bisa memberikan syafaat. Karena bisa saja Al-Quran malah menjadi laknat bagi pembacanya.
Selain itu Al-Quran bukanlah bacaan sembarangan, karena memandangya saja adalah suatu ibadah, apalagi sampai membacanya. Akan mendapat berbagi kemuliaan. Apalagi juga jika sampai menghafalnya. Tidak terungkapkan dengan kata-kata lagi kemuliaan yang akan didapatkan.

1.2  Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar belakang masalah di atas penulis mengangkat permasalah sebagai berikut :
1.              Bagaimana adab dalam membaca Al-Qur’an ?
2.              Bagaimana dampak positif kompetisi dalam kebaikan, optimis, dinamis, inovativ, dan  kreatif?
3.              Bagaimana hikmah kompetisi dalam kebaikan, optimis, dinamis, inovativ, dan kreatif ?








BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Membaca al-Qur’an
Membaca dalam bahasa Arab adalah qira’ah. Ia meupakan bentuk masdar dari qara’a. Kata al-Qur’an juga merupakan bentuk masdar kedua dari qara’a yang artinya memadukan atau mengumpulkan. Menurut sebagian ulama hal yang demikian itu karena al-Qur’an merupakan kumpulan dari kitab suci-kitab suci terdahulu bahkan merupakan muara dari seluruh ilmu pengetahuan. Sementara dalam kamus bahasa Indonesia membaca berarti melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis, baik melisankannya atau hanya di dalam hati. Dengan demikian membaca bukan hanya sekedar menyuarakan tetapi masuk juga di dalamnya tadabbur atau memahami dan mengkaji.
Sementara al-Qur’an secara terminologi berarti firman Allah Swt yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. yang membacanya merupakan ibadah.

2.2 Perintah Membaca al-Qur’an
Allah Swt telah menurunkan al-Qur’an agar manusia membaca dan melakukan tadabbur terhadapnya. Kelebihan al-Qur’an dibandingkan dengan kitab suci lainnnya adalah terpelihara keorisinalitasannya. Oleh karena itu Allah Swt memerintahkan manusia untuk membacanya, baik berdasarkan al-Quran atau sunnah nabi.
Di dalam al-Quran Allah Swt berfirman :
 “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan”.(QS. Al ‘Alaq(96:1)

Sementara di dalam hadits adalah hadits riwayat Abu Umamah:
2.3 Adab Membaca al-Quran
Agar bacaan yang dibaca berkualitas dan khusu’, maka seorang muslim harus memperhatikan adab-dab membaca al-Quran sebagai berikut:

2.3.a. Orang yang membacanya
Orang yang hendak membaca al-Qur’an agar berwudhu terlebih dahulu, dalam posisi sopan dan tenang dengan menghadap kiblat serta posisi kepala menunduk menghadap al-Quran.





2.3.b. Ukuran bacaannya
Dalam membaca al-Quran khususnya yang terkait dengan banyak atau sedikitnya, maka hal tersebut dikembalikan kepada kebiasaan membaca masing-masing individu. Di Kalangan sahabat nabi seperti Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud dan Ubay bin Ka’ab menghatamkan al-Quran satu minggu sekali. Sementara Sofyan al-Tsauri menganjurkan agar dalam membaca al-Qur’an tidak kurang dari seratus ayat dalam setiap harinya.

2.3.c. Murattal
Disunahkan dalam membaca al-Quran dilakukan dengan murattal. Membaca murattal berarti membaca secara perlahan tidak serampangan dan tergesa-gesa. Hal ini dimaksudkan agar hak-hak huruf al-Qur’an dari sisi makharij al huruf dan tajwidnya terpenuhi. Selain itu agar si pembaca dapat menghayati dan memahami maknanya dan inilah yang dimaksud dengan tadabbur ayat. Membaca murattal ini dianjurkan oleh Allah Swt dalam berfirmannya:
 “Atau lebih dari seperdua itu. dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan”.(QS. Al-Muzzammil(73):4)

2.3.d. Menangis
Di dalam al-Qur’an banyak terkandung ayat-ayat tentang ancaman serta janji-janji Allah Swt, khususnya yang terkait dengan hari akhirat. Sudah sepatutnya orang yang membaca al-Qur’an merenungi dan meresapi kandungan ayat-ayat tersebut sehingga secara tidak disengaja akan keluar dengan sendirinya cucuran air mata. Hal inilah yang sesungguhnya akan membuat khusu’ di dalam membaca al-Qur’an.
Disunahkan untuk menangis ketika membaca al-qur’an dan berusaha untuk menangis bagi orang yang tidak mampu menangis, bersedih dan khusuk. Seperti dalam shohih Bhukhori Muslim ada hadits tentang bacaan Ibnu Mas’ud dari Rasulullah SAW. Dan didalamnya disebutkan : maka tiba-tiba dari kedua matanya mengalir air mata. Di dalam Sya’b karya Baihaki dari Saad bin Malik seca marfuk “sesungguhnya al-Qur’an itu diturunkan dengan kesedihan, maka jika kalian membacanya maka menangislah, dan jika tidak bisa maka berpura-puralah menangis.”.

2.3.e. Memperhatikan Hak-hak Ayat
Di antara adab membaca al-Qur’an adalah memperhatikan hak-hak ayat. Hak-hak ayat yang dimaksud di sini bukan terkait dengan makhraj atau tajwid karena hal tersebut sudah dibahas di atas. Hal ini terkait dengan ayat-ayat sajadah. Apabila seseorang membaca ayat sajadah, maka hendaklah ia tidak melanjutkan bacaan, melainkan ia melakukan sujud terlebih dahulu. Demikian pula apabila seseorang mendengar ayat sajadah dilantunkan, maka sudah sebaiknya ia bersujud karena mendengar ayat tersebut.

2.3.f. Memulai Membaca al-Quran Dengan Ta’awudz
Dianjurkan bagi siapa saja yang hendak memulai membaca al-Qu’ran agar membaca ta’awudz terlebih dahulu. Hal ini karena di dalam bacaan ta’awudz terkandung permohonan perlindungan dari setan yang terkutuk yang sering kali mengganggu bagi orang yang membacanya. Selain itu apabila seseorang membaca al-Qur’an lalu membaca ayat tentang tasbih, maka hendaknya ia bertasbih. Apabila membaca tentang anjuran memohon ampun, maka hendaklah ia beristighfar and berdoa. Demikianlah seterusnya tergantung pada ayat yang yang bersangkutan agar khusu’ dalam membacanya.

2.3.g. Membaca Dengan Suara Lembut
Membaca dengan suara lembut dengan tidak keras atau nyaring sangat dianjurkan khususnya bagi orang yang mengkhawatirkan timbulnya sifat riya. Sementara apabila tidak khawatir terjadi riya dan tidak mengganggu orang yang sedang shalat atau dalam rangka syiar agama, maka membaca dengan suara keras dianjurkan karena hal tersebut lebih membangkitkan semangat bagi pembacanya. Selain itu ia bisa mengusir rasa ngantuk dan meminimalisir sifat malas saat membacanya.

2.3.h. Membaca Dengan Suara yang Merdu dan Berurutan
Membaca al-Qur’an dengan suara yang merdu tentu dianjurkan. Kandungan al-Qur’an dengan tata bahasa yang bagus apabila dikolabarasi dengan lantunan suara al-Qur’an yang merdu tentu akan menambah keindahan al-Qur’an. Dahulu para sahabat nabi apabila berkumpul, Rasulullah Saw akan memerintahkan salah seorang dari mereka yang memiliki suara bagus untuk membaca al-Qur’an. Mengenai hal ini terdapat hadits dari Abu Sa’id bin Abi Waqash Rasulullah Saw bersabda:
Siapa saja yang tidak melagukan al Qur’an, maka ia tidak termasuk golonganku” (HR. Bukhari)
2.4 Hal-Hal yang Di Makruhkan dan Tidak Diperbolehkan Ketika Membaca Al-Qur’an.
1.      Tidak boleh membaca al-Qur’an dengan bahasa ‘ajam (selain bahasa arab) secara mutlak baik dia mampu bahasa arab atau tidak, baik diwaktu shalat atau diluar salat.
2.      Tidak diperbolehkan membaca al-Qur’an dengan qira’ah yang syad. Ibnu Abdil Barr meriwayatkan ijma’ tentang hal itu tetapi Mauhub al-Jazari membolehkan pada selain shalat, karena mengkiaskan riwayat hadis dengan makna.
3.      Dimakruhkan untuk menjadikan al-Qur’an itu sumber rizki (ma’isyah) al-Ajuzi meriwayatkan sebuah hadis dari Imron bin Husain secara marfu’ “barang siapa membaca al-Quran maka hendaklah dia minta kepada Allah dengannya. Sesungguhnya akan datang suatu kaum yang membaca al-Qur’an dan meminta kepada manusia dengannya.
4.      Dimakruhkan untuk memotong bacaan untuk berbicara dengan orang lain al-Halimi berkata : Karena kalam Allah itu tidak boleh dikalahkan oleh pembicaraan yang lainya. Ini dikuatkan oleh Imam Baihaki dengan riwayat yang shahih: Ibnu Umar jika membaca al-Qur’an dia tidak berbicara sampai selesai. Demikian juga makruh untuk tertawa dan malakukan perbuatan atau memandang hal-hal yang remeh dan sia-sia.
2.5 Perbandingan Antara Membaca Dari Mushaf dan Dari Hafalan.
Membaca dari mushaf itu adalah lebih baik dari pada membaca dari hafalan karena melihat dari mushaf itu adalah ibadah yang diperintahkan. An-Nawawi berkata “Demikianlah yang dikatakan oleh sahabat-sahabat kami dan para ulama salaf dan aku tidak melihat adanya perbedaan pendapat”. Dia berkata: jika dikatakan bahwa hal itu berbeda-beda dari orang yang satu dan yang lainnya maka dipilihlah membaca dari mushaf jika seorang itu bisa khusu’ dan merenungkannya pada saat dia membaca dari mushaf dan dari hafalannya. Dan dipilih membaca dari hafalan bagi yang lebih bisa membaca dengan dan lebih dapat merenungkannya dari pada dia membaca dari mushaf maka ini pendapat yang lebih baik.

    

BAB III
PENUTUP
     3.1  Kesimpulan
Beberapa adab ketika membaca al-Qur’an diantaranya:
1.      Disunahkan untuk wudlu, membaca ditempat yang suci, bersiwa’, menghadap kiblat, dll.
2.      Perbedaaan pendapat tentang mengeraskan suara dan melirihkan suara ketika membaca al-Qur’an, kemudiab Imam Nawawi berkata bahwa pengumpulan kedua hadis itu bahwasanya membaca dengan lirih itu lebih baik jika dikhawatirkan akan riya, mengganggu orang yang sedang shalat dan tidur. Adapun membaca dengan suara keras itu juga lebih baik pada waktu yang lainnya, karena membaca dengan keras itu banyak faidahnya seperti: memperbanyak amal, menghilangkan rasa ngantuk, dan menambah semangat.
3.      Membaca dari mushaf itu lebih baik dari pada membaca dari hafalan. Namun terdapat salah satu pendapat yabg menyatakan bahwa membaca dari hafalan itu lebih baik dari pada membaca dari mushaf.
4.      Perselisihan ulama tentang lebih utama membaca sedikit dengan tartil ataukah membaca dengan cepat dan banyak tanpa tartil
5.      Hal-hal yang dilarang dan dimakruhkan ketika membaca al-Qur’an seperti membaca dengan bahasa ‘ajam, membaca al-Qur’an sebagai sumber rizki
      A.    SARAN
Semoga apa yang kami tampilkan dapat diambil manfaat dan hikmahnya serta dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.



DAFTAR PUSTAKA
Buku Kurikulum 2013 Kementrian Agama Akidah Akhlak kelas XII

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dapat didownload disini

Cara download:
1. Klik tulisan 'disini' di atas
2. Silang laman yang tidak perlu, tunggu loading sebentar
3. Tekan 'Skip Ad'
4. Download file drive di tanda unduh (panah ke bawah ↓) di pojok kanan atas laman google drive
5. Selesai, tinggal cek di folder download

❤❤❤ 
With Love,
Fina Sarah Adhari

Twitter: finasaraha_13

You May Also Like

2 comment

What do you think about this post?