Pertanian di Tengah Pandemi Covid-19

by - July 01, 2020


Pada masa pandemi Covid-19 begitu banyak usaha-usaha yang tutup dan tenaga kerja yang di-PHK, demi bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan perusahaan-perusahaan besar pun mengaku bangkrut dan menutup cabang-cabang tokonya seperti Zara, KFC, dan Starbucks dikarenakan konsumen saat ini tidaklah sempat berpikir untuk berbelanja. Sementara itu, sektor pertanian secara umum tentu menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari, sehingga elastisitas permintaannya rendah, ketika ekonomi mengalami periode booming, permintaannya tidak akan meningkat pesat, demikian pula ketika terjadi resesi, permintaannya tidak akan menurun drastis.

Di masa pandemi, para penggiat sektor pertanian harus tetap beraktifitas demi ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Meski begitu resiko terpapar virus Corona di sektor pertanian dan pedesaan tidak bisa diabaikan walaupun pertanian dilakukan di lahan luas dan berkepadatan rendah tetapi petani rata-rata telah berumur sehingga lebih rentan terpapar, ditambah tingkat pendidikan di pedesaan yang relatif rendah, membuat pemahaman masyarakat akan protokol perlindungan terhadap virus seperti mencuci tangan, bersin yang aman, bisa jadi lebih rendah daripada di perkotaan. Apalagi masyarakat yang bermigrasi dari kota ke desa akibat di-PHK akan membuat masyarakat desa cukup rentan terpapar Covid-19 dari para pendatang tersebut.

Kementerian Pertanian pun menyatakan upaya penanganan pangan dengan menyiapkan strategi saat menghadapi new normal. Strategi tersebut yaitu agenda SOS, atau emergency yang ditemukan ketika harga ayam sempat jatuh beberapa waktu lalu. Bagi peternak, ayamnya akan dibeli oleh mitra dan difasilitasi penyimpanan berpendingin oleh pemerintah. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan, penurunan NTP (nilai tukar petani) bukan disebabkan oleh hasil produksi petani tidak akurat namun karena dampak COVID-19 yang menyebabkan pelambatan transportasi, distribusi, dan pembatasan berbagai akselerasi kemasyarakatan (pembatasan sosial skala besar/PSBB). Strategi lainnya yaitu agenda jangka menengah yaitu memaksimalkan ekspor dengan mengintervensi industri agrikultur agar tidak memecat karyawannya. Juga relaksasi terhadap padat karya melalui pemberian bibit atau benih sehingga produksi komoditi tetap berjalan. Ada juga agenda jangka panjang yaitu meningkatkan produksi pertanian.

Petani, sebagai produsen makanan justru menjadi pihak paling terdampak dalam ancaman krisis ketahanan pangan, padahal petani merupakan profesi tunggal penyedia pangan yang seharusnya mampu tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19. Ironisnya yang terjadi setiap hari adalah penurunan harga komoditas pangan hingga pada level yang sangat rendah di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya diakui oleh Wahyu dalam Diskusi Online yang diadakan oleh HIMASEPTA (Himpunan Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian) UNRAM bahwa harga cabai di Lombok Timur cukup memprihatinkan, ia sebagai salah satu pengusaha cabai merasa dirugikan akibat harga yang seharusnya tinggi malah menjadi sangat rendah. Hal-hal yang menjadi penyebab penurunan harga ini adalah pembatasan transportasi dan ekonomi akan menggangu sistem pangan yang berjalan di Indonesia. Terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal atau kehilangan pekerjaan secara bersama-sama banyak penduduk Indonesia yang mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat serta permintaan pasar yang dapat berimbas pada komoditas pertanian yang semakin tertekan. 

Sehingga, solusi yang diperlukan adalah Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pertanian perlu melakukan pemetaan ulang stok-stok komoditas pada masing-masing daerah guna memetakan arah pendistribusian pangan secara nasional, optimalisasi fungsi kelompok-kelompok tani dan koperasi juga perlu dilakukan guna menyeimbangkan kebijakan yang dari pemerintah, pengawasan harga-harga pangan mulai dari level produsen (petani) sampai di tangan konsumen sehingga produksi pangan tetap berjalan dengan optimal meskipun dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.

Solusi lainnya adalah Pemerintah harus menunjukkan empati dan keberpihakan kepada petani misalnya dengan berdialog dengan petani dan pelaku pertanian oleh Pemimpin di pusat dan daerah secara lebih intensif untuk menggali permasalahan dari mulai hal-hal besar yang sifatnya struktural juga hal-hal mendetail di lapangan. Negara di saat krisis ini harus hadir lebih intensif dalam melakukan intervensi distribusi. Dan aktivitas sektor pertanian terutama sektor pertanian tanaman pangan harus diberi ruang untuk tetap aktif berproduksi, dengan batasan-batasan tertentu, di masa restriksi sosial (PSBB) dengan mempertahankan protokok-protokol perlindungan standar Covid-19.

Nah selain itu, upaya yang dapat kita lakukan sebagai masyarakat adalah dengan bercocok tanam di pekarangan rumah masing-masing, selain untuk ketahanan pangan hal ini juga dapat menjadi pengisi waktu luang agar tetap enjoy selama di rumah.





A post shared by Kementerian Pertanian RI (@kementerianpertanian) on

You May Also Like

0 comment

What do you think about this post?